Posted on 16 Feb 2018
Hujan di sore hari tadi tak menyurutkan langkah Satpol PP dalam menegakkan Perda Kepariwisataan Nomor 8 Tahun 2013 Tahun 2013. Sekitar pukul 15.30 Satpol PP dibantu aparat kepolisian, TNI dan Linmas memulai operasi mereka. "Walaupun hujan mengguyur kota Pati tidak mematahkan semangat tim kami untuk menutup karaoke yang ada di Pati. Itu juga komitmen kami saat audiensi di DPRD kemarin", terang Plt Ka Satpol PP Riyoso.
Lebih lanjut Riyoso juga menegaskan bahwa selama ketentuan-ketentuan yang ada dalam Perda Kepariwisataan tersebut masih dilanggar, maka pihaknya punya kewajiban untuk menegakkan Perda karena itu sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya.
Terlebih, lanjut Plt Ka Satpol PP, masalah karaoke sudah menjadi sorotan luas masyarakat Pati. Bahkan banyak Ormas yang rela membantu Satpol apabila penegakan Perda Kepariwisataan tersebut mendapat perlawanan. "Tapi tawaran itu kami tolak, karena kami selaku pamong praja khawatir hal itu akan jadi preseden buruk bagi warga Pati. Mereka akan berpikir bahwa asal punya Ormas dan massa yang besar maka siapa pun bisa ikut menindak para pelanggar Perda. Padahal kita kan bukan menganut hukum rimba, kita punya aturan main berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku", jelas Riyoso. (fn3/FN/MK)