Posted on 24 Nov 2017
Pembangunan Pasar Tayu tahap dua yang telah mencapai 50 persen, diimbangi dengan kinerja pengelola pasar. Yakni dengan terus melakukan pendataan pedagang yang nantinya bakal menempati lokasi baru.
Kepala Pasar Tayu, Rumadi, mengatakan, pihaknya terus melakukan pendataan jumlah pedagang yang nantinya bakal menempati lokasi setelah pembangunan Pasar Tayu tahap dua selesai. "Kami terus lakukan pedataan, terutama pedagang yang berasal dari Pasar Tayu yang semula memang berjualan di sini," ungkapnya, kemarin.
Pendataan tersebut terus dilakukan untuk menghindari konflik. Dengan begitu, benar-benar diketahui pedagang yang benar-benar berasal dari pasar tayu yang terdampak pembangunan tahap dua. Para pedagang itulah, kata Rumadi, yang menjadi prioritas penempatan di lokasi yang baru nantinya.
Dia memaparkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, terdapat 288 pedagang yang telah memiliki izin. Mereka terdiri dari 160 pedagang ikan, 60 pedagang yang semula menempati los bekas terminal, 39 pedagang yang menempati kios sekitar terminal dan 29 pedagang yang menempati kios bekas terminal. Terdapat juga 50 pedagang, yang semula berada di kios bagian dalam.
"Untuk pedagang yang belum memiliki izin ada sekitar 170an. Para pedagang itu, semula berjualan di pelataran bekas terminal tayu.
Rumadi menegaskan, pihaknya terus melakukan pendataan untuk menentukan pedagang-pedagang yang nantinya berhak menempati lokasi, setelah pembangunan selesai dilakukan.
"Tentu kami prioritaskan pedagang yang punya izin. Kemudian untuk pedagang yang belum punya izin, kami utamakan yang benar-benar pedagang di Pasar Tayu, bukan pedagang dadakan," tegasnya.
Sebab, sebagaimana pada pembangunan Pasar Tayu tahap satu, ditemukan sejumlah kasus, seperti munculnya pedagang baru yang ngotot ingin menempati lokasi sedangkan pedagang lama belum terakomodir.
Sementara itu, Pelaksana Proyek, Suris Wigiyanto mengatakan, dalam proyek pembangunan tersebut bakal dibangun 1172 unit los lapak dan kios. Yakni sebanyak 973 unit los lapak dan 195 unit kios dengan enam jenis ukuran.
Yakni tipe A hingga F. Kios A berukuran 3X4 meter persegi sebanyak 114 unit, kios B berukuran 3X4,8 sebanyak 13 unit, Kios C dengan ukuran 3,5X3,5 sebanyak 20 unit dan kios C1 dengan ukuran 3,5X2,5 sebanyak 20 unit.
Untuk kios tipe D berukuran 3X3,5 meter persegi dan kios D1 dengan ukuran 2X2,5 meter persegi, masing-masing sebanyak 1 unit. Sedangkan kios E dengan ukuran 4X4 meter persegi sebanyak 13 unit dan kios F dengan ukuran 3,9X2 meter persegi sebanyak 13 unit.
"Selain itu, juga ada Musholla sebanyak dua unit, toilet umum enam unit, Ruang Panel Listrik tiga unit, TPS satu unit, Ruang Genset dan Tower satu unit, Pos jaga tiga unit dan satu ruang pengelola. Ada area parkir untuk motor berkapasitas 100 unit dan juga mobil 45 unit," terang Suris.(fn/FN/MK)