Henggar : Mekanisme Penyaluran Bansos Harus Melalui Perubahan Anggaran Dulu

Posted on 28 Des 2022


Henggar : Mekanisme Penyaluran Bansos Harus Melalui Perubahan Anggaran Dulu

Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Senin (28/12), secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada sejumlah kalangan yang terdampak inflasi, seperti veteran, disabilitas serta warga masyarakat yang rentan dan belum mendapatan Bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM.

Selain Pj Bupati, kegiatan yg digelar di ruang Pragola Sekretariat Daerah Kabupaten Pati tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Indriyanto serta perwakilan Bank Jateng.

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial ini memang harus melalui serangkaian mekanisme. Sehingga ia pun meminta maaf atas adanya keterlambatan dalam penyalurannya. 

"Maunya kita sih sebenarnya sejak Oktober kemarin akan kita serahkan, tapi ternyata mekanismenya harus melalui perubahan anggaran dulu", ujar Pj Bupati.

Henggar pun menambahkan, bahwa Bansos yang diserahkan hari ini merupakan campur tangan dan perhatian pemerintah yang erat kaitanya dengan kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa bulan lalu.

"Karena memang dengan kenaikan BBM ada beban berat yang harus kita tanggung bersama. Tentunya bantuan ini tidaklah cukup. Tetapi paling tidak itulah bentuk perhatian pemerintah", imbuhnya.

Selain veteran, disabilitas dan warga masyarakat rentan, sambung Henggar, Pemerintah Daerah Kabupaten Pati juga telah memberikan Bansos kepada nelayan serta petani beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AKB dalam laporannya, mengatakan bahwa kegiatan penyerahan Bansos ini dilakukan melalui sejumlah prosedur administrasi. 

"Sehingga yang sekiranya bisa dilaksanakan beberapa hari lalu, akhirnya baru bisa dilaksanakan pada hari ini. Itu karena prosedur administrasi yang harus kita lalui, dan memang persetujuan anggaran yang menjadi dasarnya, harus kita tambahkan setelah perubahan anggaran. Jadi kami menyesuaikan dengan dasar tersebut, dan baru sekarang kita berikan kepada para penerima", jelas Indriyanto.

Kepala Dinsos P3AKB Indriyanto juga mengungkapkan bahwa jumlah anggaran yang diserahkan kepada para penerima bansos sebesar Rp 489,5 juta. "Dengan rincian, untuk yang 155 veteran dan 385 disabilitas, besaran Bansosnya masing-masing senilai Rp 450 ribu per orang. Selain itu juga ada yang diperuntukkan bagi warga masyarakat rentan lainnya yang belum mendapat bansos", jelasnya. (fn5 /FN /AP)