Posted on 07 Okt 2021
Untuk keenam kali secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pati menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Artinya, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pati sejak 2015 hingga 2020 dinilai baik dan telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum serta bebas dari salah saji material.
Secara seremonial, piagam penghargaan WTP diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati, Marno, kepada Bupati Pati Haryanto di Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (7/10).
"Hari ini kita (pemerintah daerah) mendapat WTP enam kali berturut-turut. Penghargaan dari Menteri Keuangan ini biasanya diserahkan langsung di pusat. Namun karena pandemi Covid-19, diserahkan melalui KPPN Pati," kata Haryanto.
Ia menegaskan, predikat WTP ini bukan suatu hadiah yang diberikan tanpa alasan. Melainkan diberikan karena hasil audit terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah benar-benar baik.
"(Opini WTP) ini bukan untuk saya, Pak Wakil Bupati, atau Sekda, melainkan untuk semua masyarakat Pati. Kita tunjukkan bahwa kinerja pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan anggaran, sudah sesuai aturan yang ada," tandas Haryanto. (fn1/FN/MK)