Hadiri Silaturahim Akbar di Ponpes Nurul Huda, Bupati Singgung Pengesahan UU Pesantren

Posted on 12 Nov 2019


Hadiri Silaturahim Akbar di Ponpes Nurul Huda, Bupati Singgung Pengesahan UU Pesantren

Bupati Pati hadir dalam acara Silaturahim Akbar untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul Syaikh Muhammad Bahauddin An-Naqsyabandy di Pesantren Nurul Huda, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Selasa (12/11).

Dalam sambutannya Bupati mengungkapkan demi menghormati sesepuh pesantren, segenap panitia, dan utamanya demi menghormati peringatan Maulid Nabi, dirinya menyempatkan diri untuk hadir, meski sebetulnya ia sudah harus berangkat ke Bogor untuk memenuhi undangan Presiden Joko Widodo.

"Besok, selama dua hari, seluruh kepala daerah, Kapolres, Dandim, dan Kajari dikumpulkan oleh presiden untuk diberi pengarahan tentang Proker lima tahun mendatang. Tapi saya sempatkan dulu untuk hadir disini karena saya pekewuh," ucapnya.

Haryanto mengatakan, sekalipun peringatan Maulid Nabi Muhammad diadakan di banyak tempat, ia dan masyarakat tetap bersemangat untuk sebisa mungkin hadir. Sebab, hal ini merupakan bagian dari rasa syukur dan ketaatan pada Rasulullah.

"Dengan diutusnya Kanjeng Nabi, beliau memberikan pencerahan bagi umat manusia dari zaman jahiliyah hingga saat ini. Maka tidak berlebihan jika umat muslim dunia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi. Di Indonesia, mulai RT-RW, desa, kabupaten, provinsi, hingga istana juga mengadakan peringatan maulid nabi. Ini karena kita merasakan bahwa kita dibimbing oleh beliau," ujar Haryanto.

Ia berharap, maraknya peringatan Maulid Nabi tidak sekadar seremonial, melainkan hikmahnya berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. "Kita memang sulit menyamai Rasulullah. Tapi paling tidak, ajaran dan petuah beliau berusaha kita laksanakan,“ imbuh Bupati.

Terkait disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada 24 September 2019 lalu, menurut Bupati Haryanto peran pondok pesantren dalam melakukan pembinaan sumber daya manusia (SDM) akan lebih terbina secara struktural.

"Sekalipun belum ada PP-nya (Peraturan Pemerintah/peraturan yang mengikuti UU tersebut), Insyaallah kita akan semakin merasakan kontribusi pemerintah, mulai dari pusat sampai daerah, dalam peningkatan Ponpes dan berjalannya kegiatan-kegiatan yang dilakukan Ponpes," ujar Haryanto. (po2/PO/MK)