Posted on 28 Okt 2019
Bupati, Senin (28/10), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Percepatan Reformasi Birokrasi di Ruang Pragola Setda Pati. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Pati, Kabiro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Ihwan Sudrajad, Kabid Pengaduan Masyarakat Kemenpan RI Laode M. Pepe, Kabag Organisasi Setda Provinsi Jawa tengah Ahmad Abadi, Para Pimpinan OPD, Para Camat dan Para Kabag di lingkungan Setda Pati.
Bupati Pati Haryanto dalam sambutanya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Percepatan Reformasi Birokrasi.
"Hal ini nampak dari salah satu visi misi kami yakni meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui semboyan Noto Projo Mbangun Ndeso. Yang artinya bahwa Pemkab senantiasa berupa melaksanakan perbaikan dan penataan kinerja aparatur Pemkab Pati sekaligus juga membangun desa di Kabupaten Pati", tuturnya.
Komitmen Pemkab Pati, lanjut Bupati, juga dituangkan dalam Peraturan Bupati Pati nomor 52 Tahun 2015 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Pati tahun 2016-2020.
"Dengan adanya Roadmap tersebut telah jelas bahwa Pemkab Pati telah melaksanakan upaya reformasi Birokrasi dengan melakukan perbaikan atau pembenahan di delapan area perubahan yang dikehendaki dan juga telah melakukan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB)", jelasnya.
Jika capainnya ada yang belum optimal, hal itu, menurut Bupati karena adanya beberapa permasalahan yang perlu dicarikan solusi yang terbaik.
Menurut Bupati, Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) sudah dilakukan sejak tahun 2015 sampai tahun 2018, namun belum pernah dievaluasi oleh Kemenpan RI dan tahun 2019 ini hasil PMPRB Kabupaten Pati telah dilakukan evaluasi namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari Kemenpan RB.
"Sehingga belum juga diketahui capaian nilai yang diperoleh dan Perbedaan target Indeks Reformasi Birokrasi antara Perbup Roadmap dengan RPJMD karena masa penyusunan dan masa berlakunya berbeda. Karenanya perlu penyesuaian di tahun 2020 mendatang", imbuhnya.
Haryanto pun selaku kepala daerah meminta agar semua jajaran OPD Kabupaten Pati dapat mengikuti kegiatan rakor ini dengan sebaik-baiknya. "Mari kita bangun pemahaman dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan agenda percepatan implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkab Pati", harapnya.
Haryanto berpesan agar semua kepala OPD dapat mendukung berbagai upaya yang harus dilaksanakan, utamanya menyiapkan dokumen data dukung dalam rangka menghadapi penilaian mandiri secara online serta mempersiapkan penyusunan Rancangan Perbup Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Pati 2020-2022 yang sesuai dengan RPJMD Kabupaten Pati 2017-2022.
"Kami mohon petunjuk, arahan dan bimbingan kepada KemenPAN & RB serta Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagai masukkan bagi jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Pati dalam melaksanakan agenda Reformasi Birokrasi", pungkasnya. (fn3 /FN /MK)