Hadiri Pemusnahan Miras, Bupati Singgung Soal Wacana Revisi Perda Miras

Posted on 19 Des 2019


Hadiri Pemusnahan Miras, Bupati Singgung Soal Wacana Revisi Perda Miras

Bupati Pati Haryanto hari ini menghadiri kegiatan pemusnahan sekitar 5 ribu botol minuman keras (Miras) di halaman Stadion Joyokusumo. Pemusnahan ribuan botol Miras tersebut dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2019. Kegiatan ini dihadiri pula oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pati.

Bupati Pati Haryanto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan bagian dari pencegahan perbuatan menyimpang di tengah masyarakat. Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu tawuran dan perkelahian antarwarga.

"Karena itu saya berterima kasih pada Kapolres dan jajarannya. Semoga ke depan penanganan Miras lebih tuntas, tertangani dengan massif, sehingga akhirnya tidak ada yang main-main dengan Miras", tutur Haryanto.

Terkait wacana revisi Perda tentang Miras, Haryanto mengatakan, Perda tentang miras yang saat ini sudah ada akan disempurnakan.

"Dalam Perda yang ada, yang tidak boleh kadar (ethanol di atas) 0,5 persen. Itu pun penjualannya di tempat-tempat yang ditentukan, terbatas. Kalau yang kita musnahkan hari ini jelas di atas 0,5 persen", tegasnya.

Ia menegaskan, bersama polisi dan Satpol PP, pihaknya akan menertibkan oknum yang masih melanggar Perda Miras. "Akan ada sanksi. Kalau berupa tipiring atau hukuman, pelaku akan jera. Kalau hanya diambil barangnya tentu akan tetap berjualan lagi", cetus Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin pun membenarkan, jika memang ada rencana untuk merevisi Perda terkait Miras. "Yang kemarin 0,5 persen, nanti insya Allah mau kita buat 0 persen. Baru kami godok antara eksekutif dan legislatif", jelasnya.

Ia mengungkapkan, wacana revisi Perda terkait miras ini merupakan inisiatif Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Ia berharap, proses revisi cepat selesai, sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

"Cuma yang namanya membuat Perda itu antara eksekutif dan legislatif. Kemudian legislatif ini kan multipartai. Jadi kita tunggu saja di tahapan Pansus atau tahapan berikutnya, nanti hasilnya bagaimana", pungkasnya. (fn3 /FN /MK)