Hadiri Paripurna, Bupati Saksikan Penandatanganan Persetujuan Sejumlah Raperda

Posted on 27 Nov 2020


Hadiri Paripurna, Bupati Saksikan Penandatanganan Persetujuan Sejumlah Raperda

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (26/11), Bupati Pati Haryanto didampingi oleh Setda Pati Suharyono menghadiri Rapat Paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap beberapa rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta penandantangan persetujuan atas Raperda tersebut.

Rapat yang dihadiri oleh sebanyak 37 anggota DPRD tersebut membahas tentang pencabutan beberapa Perda Kabupaten Pati, kemudian penyampaian hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah atas Raperda tentang penyertaan modal daerah ke dalam PT BPD Jateng, PT BPR Bank Daerah Pati, dan Perumda Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada APBD Pati tahun anggaran 2021, Raperda tentang retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, serta Raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun 2021.

Bupati Pati dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan mengenai Raperda tentang pembahasan pencabutan atas beberapa Perda Kabupaten Pati yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Pencabutan Perda juga diperlukan karena Perda tersebut dalam fungsinya sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada.” jelas Bupati Pati.

Sementara terkait dengan fasilitasi Gubernur Jawa Tengah atas Raperda tentang penyertaan modal daerah, Bupati Pati menyampaikan bahwa tujuan dari fasilitasi tersebut adalah dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kekuatan modal badan usaha milik daerah, serta untuk menggali sumber pendapatan asli daerah.

“Menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut, pemerintah daerah telah melakukan penyempurnaan terhadap Raperda yang dimaksud, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah dikoordinasikan dengan DPRD melalui komisi yang ditunjuk untuk membahas Raperda tersebut", papar Bupati Pati.

Sementara itu, Narso selaku perwakilan Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI), dalam rapat itu berkesempatan untuk menyampaikan pendapat dari para fraksi anggota DPRD Kabupaten Pati terhadap 4 Raperda, yang diantaranya adalah Raperda tentang retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, serta Raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun 2021.

“Fraksi dari PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKB, Partai NKRI, PPP, Partai Golkar, serta Partai Nasdem menyatakan menerima dan setuju atas Raperda-Raperda tersebut untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pati. Namun dengan beberapa catatan dan masukan dari beberapa fraksi agar jika Raperda tersebut disahkan, maka harus dapat dioptimalkan dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat.” jelas Narso.

Pada kesempatan penyampian pendapat akhir mengenai persetujuan atas tiga Raperda yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah, Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, dan Raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun 2021, Bupati Pati Haryanto menyampaikan apresiasinya atas usaha yang telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pati.

“Semoga dengan tiga Raperda yang disetujui ini kemudian dapat menjadi landasan untuk pelaksanaan kegiatan Pemkab Pati di tahun 2021, serta menjadi landasan hukum yang ada di Kabupaten Pati", pungkasnya. (fn2/FN /MK)