Gemas Dengan Penertiban Karaoke, Ormas Ini Wadul ke Forkompimda

Posted on 23 Nov 2017


Gemas Dengan Penertiban Karaoke, Ormas Ini Wadul ke Forkompimda

Puluhan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) dari NU, Muhammadiyah, dan Forum Kerukunan Antarumat Beragama wadul dan meminta agar penertiban karaoke yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 lebih dipertegas. Hal itu disampaikan mereka dalam audiensi dengan Bupati Pati Haryanto dan juga Forkompimda  di Ruang Joyokusumo Setda Kabupaten Pati, Kamis (23/11). Ketua Forum Kerukunan Antarumat Beragama Ahmad Khoiron mengatakan, sampai saat ini masih ada pengusaha karaoke yang kebal hukum. Pasalnya, masih banyak karaoke di Pati yang melanggar Perda belum berhasil ditertibkan.

“Para pengusaha menyalahi Perda yang sudah menjadi produk hukum warga Pati. Mereka tidak mau taat pada hukum dan masih melawan,” ujar Khoiron. Namun demikian semua Ormas sepakat untuk menyampaikan apresiasi mereka pada Satpol PP Kabupaten Pati yang akhir-akhir ini telah menunjukkan kesungguhan dalam  penegakan Perda Kepariwisataan.

Khoiron juga menuturkan, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Pati siap mendukung penegakan Perda. Bila diizinkan, mereka akan terjun ke lapangan untuk melakukan eksekusi. "Kami Pemuda  Muhammadiyah  juga siap mendukung penuh apabila dibutuhkan" imbuh Ali  Maarif Ketua  Pemuda  Muhammadiyah Pati.

Menanggapi hal itu, Bupati Pati Haryanto menjelaskan bahwa pihak Pemkab selama ini sudah melakukan penegakan yustisi. Jika hal itu dilakukan secara terus-menerus, Haryanto yakin akan memberikan efek jera kepada pengusaha karaoke. “Perda ini dibuat bukan atas inisiatif eksekutif, tetapi murni dari legislatif yang menampung aspirasi dari masyarakat. Tapi waktu Perda disidangkan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, hasilnya menang sehingga Perda sah untuk ditegakkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ilham, Ketua GP Anshor  Pati mempertanyakan  SOP polisi dan TNI  dalam mendampingi Satpol saat melaksanakan penegakan Perda  di lapangan. "Apa memang seperti itu, saat Satpol  PP sudah terdesak masih dibiarkan?",  tanya Ketua GP Anshor.

Sementara itu, Dandim 0718/Pati Letkol (Inf) Andri Amijaya Kusumah mengemukakan bahwa langkah komunikasi dengan para pemilik serta pemberian pemahaman di kedua belah pihak sudah dilakukan oleh pihaknya untuk menekan resiko gesekan di lapangan. "Kami juga melakukan pembinaan-pembinaan untuk memproteksi potensi terjadinya konflik", tutur Dandim 0718/Pati.

Semetara itu Plt Kepala Satpol PP Riyoso menyatakan Satpol  PP  siap mati-matian demi tegaknya Perda. "Kami hanya butuh dukungan mental Polisi dan TNI", ujarnya. Tepis kesan main mata, Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan SIK mengatakan bahwa dalam menyelesaikan masalah ini, pihaknya harus memperhatikan kondisifitas karakter masyarakat Pati agar tidak terjadi konflik horisontal. "Kita ini satu paket ( TNI, Polisi, Satpol - red ), jangan ada yang lebih merasa pintar, jangan ada yang merasa menjadi pahlawan dari yang lain. Kita satu tekad, satu komitmen", tegasnya. (fn2 /FN /MK)