Gagas Desa In Corporation, Safin Optimis Desa Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Posted on 29 Jan 2018


Gagas Desa In Corporation, Safin Optimis Desa Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

PATI- Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin yang akrab disapa Safin seolah tak ada henti-hentinya mengerahkan ide-ide kreatifnya. Setelah  kebijakan Normalisasi Harga Brambang melalui himbauan ke ASN untuk ikut menyetabilkan harga dengan membeli 2 Kg. Sebelumnya Safin telah merencanakan penambahan fasilitas Pasar Hewan Margorejo sebagai pasar grosir, dan melengkapi Pasar Produk Unggulan Pragolo dengan Cinema (bioskop), kini gagasan baru pun kembali dilontarkan.  Yakni, membawa 401 desa yang tersebar di 21 wilayah kecamatan se-Kabupaten Pati ke dalam bingkai korporasi atau Desa in corporation.

Sebab, katanya dalam perbincangan melalui telephon Senin (29/1), Saat ini seluruh desa itu tiap tahun menerima anggaran dari pemerintah pusat atau dana desa mencapai ratusan juta rupiah. Memang benar, tujuan utama alokasi dana desa itu untuk kepentingan peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) agar warganya mendapatkan berbagai akses manfaat secara maksimal.

Akan tetapi, jika dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan di luar sarpras, seperti peningkatan berbagai sektor perekonomian dalam bentuk kegiatan usaha di tiap desa tentu tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, secara kelembagaan yang harus disiapkan adalah semua desa itu bergabung dalam sebuah korporasi, untuk memberikan kontribusi modal dan keahlian maupun tenaga kerja.

Dengan kata lain, jika tiap tahun desa memberikan penyertaan modal yang sumbernya dari dana desa (APBDes) tersebut rata-rata sebesar Rp 100 juta akan terhimpun dana Rp 40,1 miliar. ''Misalnya, dana tersebut dihimpun dalam waktu dua tahun sudah menjadi Rp 80,2 miliar, dan jika dalam tiga tahun akan mencapai Rp 120,3 miliar, benar-benar himpunan dana yang luar biasa, cukup besar,'' ujarnya.

Menanggulangi

Mengingat dana tersebut untuk penyertaan modal, masih kata Safin, maka dalam rapat pertanggungjawaban akhir tahun harus dibagikan keuntungan yang didapat secara proporsional. Akan tetapi semua itu tergantung dari bentuk kegiatan usaha apa yang bisa maksimal dikembangkan di tiap-tiap desa, karena dengan dana yang terhimpun, misalnya digunakan untuk membuka usaha sebuah rumah sakit saja sudah bisa.

Menurut dia, alokasi dana yang terhimpun dari tiap desa yang harus dikelola dalam sebuah korporasi akan lebih cocok jika tiap-tiap desa mempunyai kegiatan usaha sesuai potensi yang dimiliki.

Misalnya, tiap-tiap desa yang sumber penghidupan warganya bercocok tanam, lebih baik mempunyai kegiatan usaha tempat penggilingan, lengkap dengan lantai jemurnya.

Dari kegiatan usaha tersebut, bisa dilengkapi pula dengan mesin pemotong padi maupun pemipil jagung, sehingga warga pada musim panen tidak menghadapi kendala kesulitan mencari tenaga kerja. Bila perlu di tiap desa dengan kegiatan usaha itu juga bisa memproduksi beras kualitas, baik medium maupun premium.

Hal itu untuk menanggulangi anjlognya harga jual produksi padi para petani saat panen raya, sehingga warga tidak selalu di bawah tekanan para pedagang pengumpul maupun tengkulak, dan juga pemilik modal lainnya. Dengan mempunyai produk beras kemasan, maka korporasi akan bisa ikut bersaing di pasar sehingga petani tidak selalu menjadi bulan-bulanan pemilik modal.

Apalagi, mulai Februari warga sebagai penerima manfaat tidak lagi menerima bantuan beras sejahtera (Rastera), tapi diganti menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT) dalam bentuk voucher untuk membeli beras dan telur. ''Dengan demikian, tiap desa tentu bisa ikut ambil bagian dalam memenuhi kebutuhan tersebut.'' Urainya. (hms)