Posted on 01 Des 2017
Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor setiap bulan mampu mencapai Rp 9 miliar. Total pendapatan pajak kendaraan yang sudah dibayarkan sebanyak 30 persen akan disetorkan ke kas daerah Pati.
Kepala UPPD Pati Hanindyatama mengatakan, hingga Oktober, tunggakan yang belum terbayar sebanyak Rp 3,3 miliar. Namun sudah terbayar Rp 1,4 miliar.
Dengan adanya program pembebasan denda dan balik nama, masyarakat sadar untuk segera melunasi tunggakan pajaknya.Lebih lanjut, saat ini wilayah yang masih besar penunggakan pajak kendaraannya yakni di Kecamatan Pati dan Juwana. Berdasarkan pemantauan dilapangan, kebanyakan daerah tersebut lupa membayar pajak. Karena sibuk dalam bekerja.
”Karena daerah kota terkadang lupa.Kesibukan setiap hari, membuat pemilik kendaraan belum bisa melunasi pajak kendaraannya. Untuk itu kami juga memberikan pelayaan Samsat keliling yang beroperasi pada saat hari libur,”paparnya.
Dia menjelaskan, tahun depan kemungkinan tidak ada pembebasan denda keterlambatan pajak. Dengan ketaaatan pembayaran pajak dapat mendukung pembanguan infrastuktur. Seperti jalan, penerangan dan lainnya.
Dia menambahkan, hingga November masyarakat sudah banyak yang berbondong-bondong untuk melunasi pajaknya. ”Semuanya nanti dikembalikan lagi pada masyarakat, karena jika masyarakat patuh akan mempengaruhi pembangunan di Pati. Hal itu juga dapat meningkatkan PAD Pati kedepan,” tandasnya. (fn/FN/MK)