Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dirotasi

Posted on 18 Mar 2022


Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dirotasi

Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Bupati Pati Haryanto, hari ini (18/3), mengangkat dua pejabat pimpinan tinggi pratama, 8 pejabat administrator dan 21 pejabat pengawas. Dua pimpinan tinggi pratama tersebut adalah Muhtar dan Indriyanto.

Muhtar dirotasi dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, ke jabatan barunya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Sementara jabatan lama Muhtar kini ditempati Indriyanto, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017, JPT hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun, dan  dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan instansi, setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa rotasi adalah sesuatu yang wajar. Hal ini, menurutnya, sebagai bagian dari proses penyegaran serta pengisian jabatan yang kosong. "Tujuan rotasi dan promosi ialah untuk menambah pengetahuan, pengalaman, serta untuk penyegaran. Kalau ada kekosongan kita akan isi," terangnya.

Haryanto berharap nantinya dari rotasi itu, kinerja menjadi lebih maksimal. Dan ia ingin ada koordinasi antara pejabat lama dengan pejabat yang baru, sehingga kinerja instansi yang dipimpin, menjadi lebih optimal. "Saya harap antar pejabat lama dan pejabat baru saling berkoordinasi, serta menjadi guru sekaligus orang yang dituakan di instansinya," jelasnya.

Sedangkan untuk rotasi jabatan, imbuh Bupati, akan tetap berlangsung hingga masa jabatan berakhir. Hal ini, tambahnya, lantaran masih banyak jabatan kosong di beberapa instansi. "InsyaAllah sampai saya purna masih ada rotasi. Karena masih ada yang harus diisi," tutupnya. (fn1 / FN / MK)