Disetujui Dewan, Raperda Kepala Desa Tunggu Evaluasi Akhir Gubernur

Posted on 31 Jul 2018


Disetujui Dewan, Raperda Kepala Desa Tunggu Evaluasi Akhir Gubernur

Rapat paripurna DPRD Pati dalam rangka penyampaian hasil fasilitasi raperda tentang kepala desa dilaksanakan Sabtu (28/7) di ruang paripurna DPRD Pati. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin didampingi tiga wakil ketuanya.  Bupati Pati, Sekretaris Saerah Kabupaten Pati serta anggota dewan dan seluruh Kepala OPD, turut hadir dalam rapat paripurna ini.

Bupati Pati Haryanto, dalam sambutannya menyampaikan hasil fasilitasi raperda dari Gubernur Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Ia memaparkan, dari hasil fasilitasi tersebut pemerintah daerah telah melakukan penyempurnaan terhadap raperda kepala daerah, sesuai dengan peraturan perundangan.

"Persetujuan bersama terhadap raperda ini dilaksanakan setelah dilakukan pembahasan dengan tahapan sesuai mekanisme yang ada, dan terhadap raperda telah dikonsultasikan dengan instansi terkait guna mndapatkan masukan dan saran," ujar Bupati.

Setelah mendengar pendapat akhir Bupati Pati akhirnya raperda kepala desa itu mendapat persetujuan bersama. Di kesempatan ini, Bupati Pati bersama Ketua DPRD Pati menandatangi  persetujuan bersama terhadap raperda, untuk selanjutnya dikirim ke provinsi guna mendapatkan evaluasi akhir Gubernur. (po2/PO/MK)