Posted on 24 Nov 2017
Sejak beberapa dekade, upaya Pemkab untuk menertibkan pedagang di pasar Juwana selalu mendapat respon nyiyir dari banyak pihak. Kesan yang lekat di benak mereka tentang pasar Juwana adalah para pedagangnya yang sulit diatur. "Tapi kenyataannya nggak seperti itu. Tak sesulit yang diprediksi banyak orang. Para pedagang di sana bisa diajak dialog dan lama-lama sadar sendiri. Mudah-mudahan seterusnya seperti itu", ujar Plt Kepala Satpol PP Riyoso saat diwawancarai, Jumat (24/11), tentang evaluasi sepuluh hari penertiban pasar Juwana.
Selama sepuluh hari terakhir, hampir tiap hari Tim Penertiban Pemkab yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pati melakukan penertiban di pasar tersebut. Pasalnya, sebelum ditertibkan, banyak pedagang yang berdagang dengan memakai bahu jalan sehingga pada jam berangkat sekolah atau pergi kerja sekitar pukul 06.00 hingga 08.00 arus lalu lintas di depan pasar itu kerapkali macet total.
"Di hari kesepuluh kemarin kami sudah menertibkan lapak liar seperti misalnya atap-atap seng yang dibangun di atas trotoar. Para pedagang pun manut, tak ada perlawanan. Padahal kami sudah full tim tapi tanggapan pedagang sungguh di luar dugaan. Mereka kooperatif", jelas Riyoso.
Saat ditanyakan tentang pemasangan rambu larangan parkir oleh Dinas Perhubungan yang akan menandai dimulainya penertiban parkir liar di sepanjang jalan depan pasar, pejabat yang juga merupakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ini justru menyampaikan adanya perubahan kebijakan.
"Setelah dipertimbangkan, larangan parkir itu hanya akan diberlakukan untuk mobil roda empat, sedangkan untuk roda dua akan diberikan toleransi parkir satu deret memanjang saja dari timur ke barat", ujarnya. Guna menertibkan lahan parkir, Pemkab pun berkoordinasi dengan Linmas di desa setempat untuk pengaturan parkir tersebut. "Linmas tersebut punya tugas untuk juga menata kerapian barisan parkir motor yang ada di tepi jalan", imbuhnya.
Mereka juga berhak menerima uang parkir dari pengunjung. "Ya besarannya disamakan seperti tukang parkir pada umumnya", terang Riyoso saat ditanya ongkos parkirnya. Pejabat yang juga pernah menjadi Camat itu pun menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan hingga budaya tertib pedagang tumbuh tanpa harus kucing-kucingan dengan petugas.
Untuk para pengemudi roda empat baik itu kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang kedapatan parkir atau menurunkan penumpang sembarangan, lanjutnya, akan ditilang orang pihak berwajib. "Pihak kepolisian sudah sempat mengatakan hal itu saat rapat dengan kami. Tilang tetap bisa dilakukan", pungkasnya. (FN/FN/MK)