Dimulai, Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pati tahun 2019 Bersama Anggota Dewan

Posted on 07 Mar 2018


Dimulai, Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pati tahun 2019 Bersama Anggota Dewan

Forum perangkat daerah dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan rancangan kerja perangkat daerah Kabupaten Pati tahun 2019 dilaksanakan hari ini (7/2) di ruang paripurna Gedung DPRD Pati. Bupati Pati dan Wakil bupati serta Ketua DPRD Pati, turut hadir bersama anggota Dewan, kepala OPD, camat se-kabupaten Pati, OPD vertikal dan LSM.

Kepala Bappeda Pujo Winarno mengatakan, dasar pelaksanaan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2019 berasal dari undang-undang no 25 th 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, UU no 23 th 2014 tentang pemerintahan, Permendagri no 86 th 2017 tentang cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. "Adapun peraturan Bupati Pati tertuang dalam Perbup no 111 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah tahunan," ujarnya.

Pujo pun menguraikan, maksud dan tujuan forum perangkat daerah adalah menyelaraskan program dan kegiatan daerah dengan usulan program hasil Musrenbang di kecamatan. Termasuk di dalamnya, mempertajam indikator serta target program dan kegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.  "Dari forum perangkat daerah yang berlangsung dua hari ini, akan ada optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah. Dengan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah," terang kepala Bappeda.

Pujo menambahkan, saat ini telah tersusun program prioritas dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan seperti visi-misi bupati dan wakil bupati dalam RPJMD 2017-2022. Dimana visi kepala daerah lima tahun mendatang ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik. "Sedangkan misi yang dijalankan adalah meningkatkan akhlak, budi pekerti sesuai budaya dan kearifan lokal, meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa sebagai upaya pengentasan kemiskinan," pungkas mantan asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra itu. (Po3/PO/MK)