Posted on 24 Jan 2018
Tak seperti umumnya bawang merah yang dijual di pasar tradisional, bawang merah yang dijual di tempat ini harganya lebih mahal namun justru laris manis.
Jika di Pasar Puri dan Pasar Gowangsan harga bawang merah di tingkat distributor masih di kisaran Rp 5 ribu dan di level pengecer Rp 7 - 10 ribu per kilogram, tidak demikian halnya dengan yang dijual di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.
Para pegawai di kantor tersebut justru rela masuk daftar antrian pembelian bawang merah yang bakal dijual dengan harga Rp 15 ribu per kilogram.
"Nggak apa-apa saya rela, kasihan petani brambang yang terlilit utang karena harga yang anjlok", terang Khrismawan, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Setda Kabupaten Pati.
Meski Bupati mengeluarkan surat edaran nomor 521.23/178 untuk membeli dua kilogram bawang merah petani seharga Rp 15 ribu per kilo namun kebanyakan ASN mengaku tidak merasa terbebani dengan kebijakan tersebut. Hal itu dikemukakan Suwardi, koordinator pembelian bawang merah yang juga merupakani Kasubbag Indagkop dan UMKM Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pati. Menurutnya, tidak ada yang keberatan, karena para ASN memang sudah punya niatan untuk membantu para petani.
Respon baik dari para ASN ini dapat dilihat dari telah terkumpulnya seluruh data calon pembeli dan juga uang pembelian bawang merahnya. "Padahal batas akhir pengumpulan hingga 25 Januari 2018", ungkapnya.
Diharapkan, lanjut Suwardi, pada 27 Januari nantinya bawang merah petani sudah diserahkan di masing masing bagian di kantor Setda Kabupaten Pati.
"Untuk teknisnya sendiri, hasil data dari masing-masing bagian diserahkan ke bagian perekonomian. Setelah itu untuk mendapatkan barangnya, kami kemudian berkordinasi dengan Dinas Pertanian di mana nantinya dari Dispertan akan berkordinasi dengan paguyuban petani. Terakhir, paguyuban inilah yang akan menyediakan bawang merah ke bagian perekonomian, yang nantinya langsung didistribusikan ke masing-masing bagian di Setda ", terang Suwardi.
Menurutnya, barang yang akan dibagikan ke 186 ASN di Setda nantinya sudah dalam kemasan dua kilogram. (fn4 /FN /MK)