Posted on 21 Sep 2018
Para pemilik toko di sepanjang Jalan Dr. Soetomo sepakat dan mendukung pengaturan parkir kendaraan di sebelah sisi timur. Hal ini disampaikan oleh semua pemilik toko yang hadir dalam Rakornis dan Evaluasi Penggunaan Fasilitas Umum Ruang Milik Jalan pada hari Kamis (20/09) di Aula Rapat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati. Rakor yang dihadiri oleh semua OPD/Instansi terkait yakni Dishub, Satlantas, Satpol PP, Balai Perhubungan Wilayah II Prop. Jateng, Jasa Raharja Pati, DPUTR, DPMPTSP, Pasi Intel Kodim 0718 Pati, Kasat Reskrim Polres Pati, dan Disdukcapil serta Humas Setda Pati ini merupakan lanjutan dari Rakor sebelumnya.
Atas dukungan dari para pemilik toko tersebut, Kepala Dishub, Sudarlan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasinya pada para pemilik toko. "Kita sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pemilik toko yang telah mendukung penataan parkir di sisi timur, tentunya melalui pengaturan ini kita harapkan arus lalu lintas di sepanjang Dr. Soetomo menjadi lancar aman dan terkendali. Dengan demikian para pengendara kendaraan maupun pengguna jalan akan menjadi lebih nyaman," ungkapnya.
Guna menjamin keteraturan dan kelancaran arus lalu lintas, dalam waktu dekat semua juru parkir akan diverifikasi untuk kemudian diberikan pembinaan termasuk bekal tata cara perpakiran yang benar dan dilengkapi identitas sebagai petugas juru parkir sah dan legal. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, Juru Parkir tidak hanya sebatas menarik pungutan, namun juga membantu dan mengatur pengendara dalam keluar masuk kendaraannya secara tertib dan aman.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pati melalui KBO, Iptu Syamsi mengungkapkan tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tilang kepada para pengendara kendaraan yang tetap membandel parkir di rambu larangan parkir, "Untuk membantu petugas juru parkir dan petugas Dishub yang mengalami kesulitan mengarahkan ke sisi timur karena pengendara membandel tetap parkir di rambu larangan parkir. Termasuk yang parkir di bawah lampu merah, maka akan kita lakukan tindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut Sudarlan mengungkapkan, bahwa setelah rakornis dan evaluasi bersama pemilik toko dan PKL ini, direncanakan mulai Senin (24/09) akan digelar patroli rutin setiap pagi, siang, sore dan malam. Disamping itu juga akan dilakukan kegiatan gabungan patroli sekaligus penertiban di tempat. Untuk menjamin efektivitas dan membudayakan tertib lalu lintas dan transportasi kepada warga masyarakat Pati berupa parkir di sisi timur, maka akan dilengkapi informasi dalam bentuk banner terkait parkir satu lajur sisi timur. (po3/PO/MK)