Posted on 13 Apr 2019
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati bersama Bank Jateng Cabang Pati, kemarin melaksanakan Sosialisasi Transparansi Pengelolaan Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pati di Muria Ballroom The Safin Hotel.
Acara yang dihadiri Bupati Pati Haryanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono, Direktur Bank Jateng Cabang Pati, dan sejumlah Kepala OPD tersebut membahas mengenai penerapan gaji bruto secara nontunai bagi ASN di Kabupaten Pati.
Bupati Pati Haryanto menegaskan bahwa implementasi pengelolaan gaji bruto secara nontunai bukanlah suatu pilihan, melainkan kewajiban apalagi sudah ada regulasi yang menaungi. Menurut Haryanto, pengelolaan keuangan daerah, termasuk belanja gaji pegawai secara nontunai merupakan suatu keniscayaan dalam rangka mengurangi penyimpangan.
"Kalau dikelola secara manual, kebocoran anggaran pasti ada. Karena itu kita harus berbenah diri agar pengelolaan keuangan lebih mudah, transparan, dan akuntabel. Mari kita bekerjasama meningkatkan transaksi nontunai", imbuh Haryanto
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Pati Turi Atmoko menjelaskan, penerapan gaji bruto merupakan pemenuhan amanah dari Surat Edaran Mendagri tertanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi nontunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota. "Oleh sebab itu, pelaksanaan transaksi nontunai merupakan keharusan dan harus dilaksanakan secara bertahap", tegasnya.
Pada Maret 2019 penerapan gaji bruto, imbuh Turi, sudah diujicobakan pada tiga OPD, yakni Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), serta BPKAD. "Mulai Mei 2019, diharapkan pengelolaan gaji bruto diterapkan di semua OPD", ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jateng Cabang Pati Sudiyanto menjelaskan, pada prinsipnya sosialisasi pengelolan gaji tersebut, dimaksudkan untuk mendukung tercapainya transaksi nontunai di Kabupaten Pati.
"Memang selama ini gaji ASN sudah masuk rekening. Namun masih dalam kondisi netto setelah diperhitungkan kewajiban masing-masing ASN", ungkapnya. Ia menerangkan, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, nantinya gaji ASN akan masuk ke rekening dalam kondisi bruto.
Selanjutnya, lanjut Sudiyanto, pada hari dan jam yang sama langsung didebit sesuai kewajiban dari masing-masing ASN. "Sehingga transaksi di masing-masing rekening ASN akan kelihatan kredit masuk bruto dan debit beberapa potongan. Sehingga pertanggungjawabannya lebih jelas", pungkasnya. (fn2 /FN /MK)