Demi Tegakkan Perda, Satpol PP dan Tim Gabungan TNI POLRI Tak Bosan Melakukan Ini

Posted on 19 Nov 2017


Demi Tegakkan Perda, Satpol PP dan Tim Gabungan TNI POLRI Tak Bosan Melakukan Ini

Lagi- lagi Satpol PP dan tim gabungan TNI POLRI melakukan operasi penegakan Perda tentang Kepariwisataan di tempat tempat karaoke pada Sabtu (18/11) pukul 22.00. Operasi karaoke yang mana target operasi adalah semua tempat karaoke yang ada di Pati. Operasi yang dilengkapi tim gabungan TNI POLRI ini dapat menyisir tempat - tempat karaoke ini dengan rute atau tempat karaoke yang jadi titik operasi. Diawali dengan lokasi karaoke yaitu Giras, Permata, Merdeka dan titik operasi terakhir adalah The boss.

Operasi kali ini Satpol PP fokus pada pendataan terhadap pemandu karoke dan menahan KTP, yang mana nantinya KTP tersebut bisa diambil kembali oleh yang bersangkutan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pati.

Plt Kepala Satpol PP Riyoso menjelaskan kepada pemandu karoke bahwa kegiatan operasi malam ini dilakukan karna memang untuk memantau sekaligus menindaklanjuti Perda. "Oleh karena itu saya melakukan pendataan dan penahanan KTP. Saya pun tak segan - segan akan kami adakan operasi setiap hari dengan melakukan tindakan yang sama dalam arti mendata para pemandu karaoke dan juga pelanggan yang tertangkap basah dalam satu ruangan bersama pemandu karaoke. Selanjutnya kami menahan KTP dari pemandu karaokenya dan juga para pelanggan itu sendiri, walaupun KTP esoknya bisa diambil kami tetap tak bosan akan melakukan operasi ini untuk mendata dan menertibkan karaoke setiap hari," tegasnya.

Dalam operasi kali ini banyak tempat karaoke yang terjaring operasi ini. Biasanya, tempat - tempat tersebut sudah tutup dahulu sebelum razia dimulai. Namun pada operasi kali ini banyak lokasi karaoeka yang terazia. "Dalam razia operasi ini para pemilik karaoke yang tertangkap basah dan terjaring operasi ini mereka menerimanya tanpa ada perlawanan dan ada puluhan pemandu karoke yang terdata sekaligus KTP nya ditahan," terang Riyoso.

Dalam operasi ini Riyoso memperingatkan dan memberitahukan kepada pemilik usaha karaoke agar mereka tidak melanggar ketentuan Perda berulang kali. Ia pun menekankan bahwa Satpol PP adalah petugas penegak Perda. Apabila ada usaha yang melanggar perda, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan caranya sendiri sesuai ketentuan yang ada. "Untuk menindaklanjuti baik operasi maupun lainnya tidak bisa diatur oleh siapapun baik itu jadwal maupun tindaklanjut dalam penegakan Perda," jelasnya di setiap lokasi karaoke yang terjaring razia.

Ia pun menghimbau pada pemilik karaoke yang menyalahi Perda agar berbenah dan tidak melanggar ketentuan yang ada.

"Anda melanggar Perda kami pasti tahu dan akan datang. Maka saya minta untuk menyadari bahwa usaha yang dijalani melanggar peraturan. Jadi berbenahlah, jangan melanggar perda atau kami datang melakukan tindakan dalam menegakan perda. Dan bagi usaha yang belum kami datangi karena melanggar Perda berbenahlah agar tidak melanggar Perda, karena kami tidak akan tebang pilih usaha apa pun dan siapa pun bila itu melanggar perda, akan kami tertibkan," tandas Plt Satpol PP itu. (po4/PO/MK)