Posted on 30 Nov 2017
Pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan dana dari badan usaha milik desa (BUMDes) masih terkendala oleh pola fikir masyarakat. Sebagian besar berpikir bahwa dana yang berasal dari pemerintah adalah dana bantuan yang dalam pengembaliannya boleh ditunda.
Kepala Desa Sumberejo, Susanto mengatakan, karena kendala tersebut pemerintah desa (pemdes) Sumberejo belum mengalokasikan dana dari Dana Desa (DD) untuk pemberdayaan masyarakat. Karena pihaknya takut jika nantinya masyarakat yang meminjam untuk usaha tidak mengembalikan dana tersebut.
“Kami takut, karena bercermin pada pemberian bantuan kambing yang digelontorkan oleh pemerintah. Dimana, masyarakat tidak bisa mengembangkan usaha tersebut, dan kambing nya dijual,” bebernya.
Pembuatan regulasi terkai penggelontoran modal untuk UMKM, sambung dia, juga belum dibuat oleh Pemdes. Sebab, cara pandang masyarakat yang masih belum menganggap dana yang digelontorkan, merupakan dana hibah. Masyarakat juga cenderung acuh untuk membayar cicilan pinjaman.
“Padahal, dana ini harus dikembangkan terus dan ketika modal yang digelontorkan tidak kembali, maka pemerintah desa yang akan kerepotan,” jelasnya.
Pemdes setempat, baru melakukan pengembangan dana dalam bentuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang masih dinilai efektif. Selain itu, dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur.
“Karena untuk usaha tersebut, masih kami pandang sebagai usaha yang efektif untuk diberikan modal dari Pemdes,” pungkasnya. (po/PO/MK)