Posted on 31 Okt 2017
Dana bantuan dari pemerintah provinsi (Banprov) sebesar Rp 30 juta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat digunakan pemerintah Desa Karangrowo untuk menambah modal di Badan Usaha Milik Desa (bumdes).
Keputusan tersebut diambil Pemdes Karangrowo untuk memacu pembangunan infrastruktur di desa tersebut.
Abdul Suyono, kepala Desa Karangrowo mengatakan, adanya Banprov dirasa percuma jika untuk pembuatan embung, Pamsimas, atau pemugaran rumah tidak layak huni. Hal tersebut karena desa telah memiliki rencana sendiri untuk memajukan desanya.
“Untuk infrastruktur sendiri kami sudah mempunyai rencana pembangunan desa jangka panjang,” katanya.
Dana dinilai lebih bermanfaat jika bisa digunakan untuk program jangka panjang. Seperti untuk menambah modal Bumdes. Tetapi untuk pengelolaannya akan dilakukan dengan sistem koperasi, yang pengelolanya langsung warga dan bukan kelompok PKK.
“Diharapkan dana tersebut bisa berkembang lebih banyak lagi dan menambah pendapatan asli desa (PADes),” tambahnya.
Sebelumnya mengambil keputusan tersebut, pemerintah desa sudah memusyawarahkan penggunaan dana tersebut untuk menambah modal BUMDes.
“Kami bersyukur masyarakat menyambut baik rencana tersebut,” kata Abdul Suyono.(fn/FN/MK)