Dampak perubahan SOTK, Sejumlah Pejabat Pemkab Ikuti Pelantikan

Posted on 04 Jan 2022


Dampak perubahan SOTK, Sejumlah Pejabat Pemkab Ikuti Pelantikan

Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, ditindaklanjuti Pemkab dengan melantik sejumlah pejabat OPD terkait, pada Senin (3/1), di Pendopo Kabupaten Pati.

Di SOTK baru, terjadi perpindahan wewenang tanggung jawab Penerangan Jalan Umum (PJU) ke Dinas Perhubungan. Selain itu, juga ada perpindahan wewenang kebersihan dan tata kelola pertamanan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). "Peralihan PJU ke Dishub dan Pertanaman Kebersihan ke DLH, sekalipun hanya pindah, tempatnya beda, nomenklatur beda, sehingga tetap kami lantik", jelas Bupati Pati Haryanto dalam pidatonya.

Dari sejumlah 59 pejabat struktural yang dilantik hari ini, memang tak seluruhnya berasal dari DPU, DLH, ataupun Dishub saja. "Yang dari OPD lain juga ada yang ikut dilantik karena memang kebutuhan organisasi. Terlebih 2021-2024 ini banyak pejabat yang pensiun. Jadi ini bagian dari upaya regenerasi pula", imbuhnya.

Haryanto juga menekankan bahwa kader-kader di birokrasi harus punya  kompetensi managerial, kompetensi intelektual, kompetensi behavior, dan menguasai/berpengalaman di bidang kerjanya. "Dan yang kami lantik hari ini, kami yakin punya kompetensi yang dibutuhkan organisasi. Karena itu gunakan kepercayaan dan amanah ini sebaik-baiknya", ujar Bupati.

Haryanto yang juga merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian pun menegaskan bahwa saat ini eranya sudah beda. "Sekarang semua serba terbuka dan transparan. Masyarakat tentu juga melihat proses ini. Maka kalau nggak mampu, tentu takkan kami percaya", lanjutnya.

Bupati lalu menyebut bahwa pelantikan dilakukan bukan berdasarkan like dislike tapi berpegang pada the right man in the right place. (fn1 /FN /MK)