Posted on 08 Jun 2022
Bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Pati telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan Tahun 2017 - 2022.
Rapat dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pati , jajaran forkompimda, Ketua DPRD, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pati. Sekretaris DPRD berkesempatan membacakan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Pati terkait Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan Tahun 2017 - 2022.
Usai pembacaan rancangan keputusan ini, Ketua DPRD menanyakan pada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pati terkait Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Pati tentang Usul Pemberhentian Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota. Selanjutnya usul pemberhentian tersebut akan tetapkan dengan Keputusan DPRD.
Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131/2188/OTDA Tanggal 24 Maret 2022 Hal Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir pada Tahun 2022, point 3 menyebutkan bahwa Usul Pemberhentian Bupati dan/atau Wakil Bupati disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan/atau Wakil Bupati.
Maka DPRD Kabupaten Pati akan menyampaikan usul pemberhentian Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati masa Jabatan 2017-2022 tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
"Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pati menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara: H. HARYANTO, SH, MM, M.Si dan saudara H. SAIFUL ARIFIN yang telah menjabat dan menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati selama masa jabatan Tahun 2017-2022, ujar Ketua DPRD Pati Ali Badrodin.
Mewakili seluruh anggota, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi tertinggi atas capaian prestasi-prestasi di Kabupaten Pati di masa kepemimpinan Bupati Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin. "Terima kasih juga atas kerjasamanya dalam memajukan serta mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pati," pungkas Ali. (po2/PO/MK)