Posted on 05 Nov 2017
PATI-Upaya penertiban hiburan karaoke yang tidak sesuai aturan terusd igencarkan oleh pihak terkait. Dalam sepekan terakhir, tim gabungany ang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri serta OPD terkait telah melakukan dua kali penertiban. Bukan hanya berfokus di wilayah kota, namun juga area pinggiran atau di kecamatan, upaya penertiban hiburan yang tak sesuai aturan juga dilakukan.
Plt Kepala Satpol PP Riyoso mengungkapkan, Kamis (2/11) malam,pihaknya bersama OPD terkait yang dibantu TNI dan Polri merazia sejumlah warung yang terindikasikan memiliki fasilitas karoeke. Upaya serupa juga dilakukan pada Sabtu (4/11) malam. Dengan kegiatan yang dilakukan tersebut, diharapkan mampu menekan munculnya karaoke ilegal di wilayah kecamatan.
”Kami banyak mendapat laporan dari warga. Mereka merasa resah dengan bermunculannya karaoke yang tidak sesuai dengan aturan. Kami mensinyalir ada banyak karaoke ilegal yang mulai berdiri di daerah kecamatan-kecamatan. Lokasinya juga berada di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya dalam penertiban yang didampingi Kabag Ops Kompol Sundoyo.
Untuk penertiban yang dilaksanakan Sabtu (4/11) lalu, tim menyasar wilayah Selatan Pati. Namun, sebelum itu petugas juga melakukan pemeriksaan di hotel yang memiliki fasilitas karaoke. Seperti di Mursalino. Selain melakukan pengecekan ruangan, petugas juga menggelar operasi yustisi. Yakni dengan mendata identitas para pemandu karoeke.
”Setelah itu, kami bergerak ke Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus. Kami menyisir tempat-tempat karaoke di sana. Selain itu juga di wilayah Kecamatan Jakenan dan Batangan. Saat petugas berada di lokasi, tempat-tempat yang telah terindikasi dijadikan karaoke itu tutup.
Mereka tidak beroperasi,” jelasnya. Kecuali, lanjutnya, yang berada di Kecamatan Jakenan. Ada satu lokasi yang masih buka. Saat petugas melakukan pengecekan di wilayah itu, tidak diketemukan aktivitas karoeke. Petugas akhirnya memberikan himbauan di sana.
”Kami meminta untuk tidak sekali-sekali melakukan kegiatan usaha karoeke yang melanggar Perda. Sejalan dengan itu, kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif bahu membahu membantu pemerintah di dalam penegakan perda ini. Segera lapor apabila melihat aktifitas yang menyalahi ketentuan,” tegasnya.
Menurutnya, upaya yang dilakukan ini diharapkan mampu menekan penyakit masyarakat (pekat) hingga tercipta kondusifitas. Rencananya operasi razia penertiban karoeke ilegal ini akan dilakukan rutin setiap malam .”Itu sesuai dengan rencana tim,” jelasnya. (po/PO/MK)