Cegah Banjir, Pemkab Pati Terjunkan Ekskavator Bersihkan Jembatan Pakis

Posted on 11 Jan 2020


Cegah Banjir, Pemkab Pati Terjunkan Ekskavator Bersihkan Jembatan Pakis

Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menerjunkan alat berat untuk membersihkan sungai di bawah Jembatan Pakis, Kecamatan Tayu, dari timbunan sampah, Sabtu (11/1/2020).

Timbunan sampah tersebut antara lain terdiri atas bambu, kayu, batang pohon pisang, dan berbagai jenis limbah rumah tangga.

Proses pembersihan sungai dilakukan sejak pagi. Bupati Pati Haryanto meninjau lokasi pada sore harinya, usai membantu pembuatan tanggul darurat di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti.

Selain menggunakan alat berat, ada pula beberapa petugas yang terjun langsung ke sungai untuk melakukan pembersihan secara manual. Mereka bertugas mendorong sampah mendekati ekskavator. Sebab, ekskavator yang beroperasi dari tepi sungai bagian barat tidak mampu menjangkau sampai tengah sungai.

Kabid Sumber Daya Air pada DPUTR Kabupaten Pati Sumarto mengatakan, luasan wilayah sungai yang dibersihkan ialah sekitar 500 meter persegi, atau 50 x 10 meter.

“Kalau penumpukan sampah ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan terjadi banjir yang parah. Apalagi ini menjelang puncak musim penghujan,” ucapnya.

Sumarto menjelaskan, sampah yang menumpuk di sungai ini telah cukup lama keberadaannya. Sudah mengeras (mengendap), sehingga dibutuhkan tindakan serius dan kerja ekstra keras.

“Kelihatannya tidak akan tuntas dalam sehari. Sebab volume sampah cukup besar dan sudah mengendap. Butuh waktu cukup lama. Perkiraan tuntas dalam dua sampai tiga hari ke depan,” jelas Sumarto.

Kepada masyarakat, Sumarto berpesan agar mereka meningkatkan kesadaran untuk menjaga kebersihan sungai. Menurutnya, masih banyak di antara masyarakat yang seolah-olah menganggap sungai sebagai tempat sampah.

“Ini perilaku yang kurang baik dan perlu diubah. Mudah-mudahan, seiring berjalannya waktu, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai dapat meningkat,” harapnya.(po2/PO/MK)