Posted on 11 Apr 2018
Bupati Pati Haryanto menepis kekhawatiran sebagian pihak terkait status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.
BLUD merupakan lembaga pemerintah daerah yang mempunyai wewenang penuh dalam pengelolaan anggaran maupun pengelolaan sarana prasarana termasuk SDM, utamanya masalah pemberdayaan SDM.
"Karena kebutuhan tidak boleh seenaknya, harus melalui ijin tertulis kepada bupati karena semuanya sekecil apapun pengeluaran dibiayai oleh APBD. Tidak perlu khawatir setelah menerima SK BLUD ini lantas tidak akan menerima bantuan dari pemerintah daerah, karena BLUD dalam operasionalnya sebagian masih dari APBD", terang Haryanto, baru-baru ini, di acara penyerahan SK BLUD PUSKESMAS tahap kedua yang dilaksanakan di Puskesmas Juwana.
Kali ini tujuh Puskemas mendapatkan SK BLUD penuh yaitu Puskesmas Juwana, Batangan, Jakenan, Jaken, Pucakwangi I, Pucakwangi II, dan Wedarijaksa II.
Bupati berharap setelah diberikannya SK BLUD ini dapat membantu meringankan tugas bupati di dalam pelayanan kesehatan. "Saya ingin di akhir masa jabatanya seluruh Puskesmas yang adà sudah mempunyai fasilitas rawat inap", imbuhnya.
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa penyerahan SK BLUD ini tidak lain adalah untuk memberikan kepercayaan kepada pengelola Puskesmas dalam pelayanan kesehatan. "Perlu di ingat bahwa setelah menerima SK BLUD penuh ini, Puskesmas tidak lantas putus dengan dinas kesehatan, tetapi tetap di bawah naungan dinas kesehatan." jelas Haryanto. (fn2/FN /MK)