Bupati Serahkan Sertifikat Program PTSL

Posted on 17 Jan 2019


Bupati Serahkan Sertifikat Program PTSL

Bupati Pati Haryanto bersama Badan Petanahan Nasional (BPN) Pati hari ini menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Pucakwangi Kecamatan Pucakwangi.

Program PTSL merupakan program  pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat.

"Ini adalah program yang memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat dengan biaya murah bukan gratis. Biaya murah dan mudah, sudah seharusnya jangan ada ribut saling lapor melapor terkait biaya, karena semua itu jelas dan ada aturannya serta legal", tandas Bupati.

Bagi Kabupaten Pati, ini bukanlah penyerahan yang pertama, sebelumnya Bupati sudah beberapa kali menyerahkan sertifikat jenis ini.

"Kemarin kami juga pernah menyerahkan sertifikat program PTSL di desa Payak Kecamatan Cluwak sebanyak kurang lebih 1700-an sertifikat, sedangkan kali ini di desa Pucakwangi, sertifikat yang diserahkan 1130 sertifikat.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersyukur, karena mereka bisa mendapatkan sertifikat dengan biaya murah dibandingkan mengurus sendiri atau reguler", ungkap Haryanto.

Selain Desa Pucakwangi, desa lain yang juga berkesempatan mendapatkan program serupa adalah Desa Mojoagung, Kletek, Terteg, Mencon, Sitimulyo, dan Wateshaji.

"Untuk tahun ini tidak bisa seperti tahun kemarin yang mana dapat dibagi-bagi, karena sekarang harus sistematis dan lengkap. Artinya harus satu desa penuh", jelasnya.

Bupati pun menghimbau agar warga jangan sampai terpancing isu-isu menyesatkan terkait biaya, yang akhirnya membuat ribut dan jadi persoalan yang tidak baik.

"Semua itu memang membutuhkan biaya, tapi yang jelas seluruhnya riil dan  dapat dipertanggungjawabkan, jadi tidak mengada-ada",tegas Bupati.

Karena itu, Haryanto mengajak masyarakat untuk menyengkuyung program ini bersama-sama. "Kita dukung program-program seperti ini, jangan hanya disoroti negatif saja. Di samping itu yang terpenting, manfaatkan dengan baik atau disimpan dengan baik. Bila mana dibuat agunan, jangan untuk kredit konsumsi, tapi manfaatkan untuk memulai atau menambah modal usaha", pungkasnya. (fn4 /FN /MK)