Posted on 06 Feb 2020
Bupati Pati Haryanto hari ini menyerahkan 105 unit bantuan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng di Pendopo Kabupaten Pati .
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin) , Sekda Pati Suharyono, Forkompimda, para Kepala OPD, dan Direksi Bank Jateng tersebut, Bupati Pati menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 105 KK yang tergabung dalam 14 Pokmas yang berasal dari 6 kecamatan dan 7 desa.
Dalam sambutanya, Bupati menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dirut Bank Jateng melalui Direktur Operasional dan Digital Banking Bank JatengRahadi Widayanto.
“Baru saja kita laksanakan penyerahan CSR dari Bank Jateng untuk bantuan RTLH tahun 2019. Agar mundur, karena banyaknya kegiatan yang akhirnya tertunda dan baru diserahkan tahun 2020 ini”, jelas Haryanto.
Menurut Bupati, bantuan tahun ini nilainya cukup besar namun setelah dibagi-bagi kepada penerima, jumlahnya hanya Rp 15 juta per KK.
“Tentu kalau digunakan untuk.membangun atau merenovasi rumah yang layak huni masih kurang. Untuk itu harus ada kepedulian. Karena itu, kepada camat yang warganya menerima bantuan harus berupaya memotivasi, terutama Kades dan masyarakatnya agar turut bergotong-royong membantu”, tutur Bupati.
Menurut Haryanto, Pemerintah setiap tahunnya juga memberi bantuan RTLH, dari tingkatan pusat hingga Pemda. “Untuk bantuan Pemkab, meskipun jumlah penerimanya tidak banyak tetapi nilai bantuannya ada yang sampai Rp 50 juta per KK. Satu Kecamatan paling banyak 3 rumah karena memang terbatas”, ujar Bupati.
Sementara itu, yang dari provinsi, menurut Bupati, jumlahnya tidak banyak, hanya sekitar Rp 10 juta per KK. “Adapun dari pusat nilainya sama Rp 10 juta per KK, hanya saja diwujudkan dalam bentuk material”, imbuh Haryanto.
Oleh karena, lanjut Bupati, bantuan-bantuan tersebut harus cerdas pengelolaannya agar benar-benar bisa bermanfaat.
“Bank Jateng ini kita dukung dengan penyertaan modal dari masing-masing pemerintah, baik provinsi atau pemerintah daerah. Kita support dengan penyertaan modal karena setiap tahun kita juga mendapatkan deviden untuk pendapatan daerah yang nilainya juga cukup lumayan”, terang Haryanto.
Penyertaan modal itu, menurut Bupati, bukanlah hal yang berlebihan sebab penyertaan modal tidak akan hilang bahkan CSR-nya bisa kembali diberikan kepada masyarakat yangg membutuhkan melalui kegiatan semacam ini atau yang lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pati Dadik Sudarmadji dalam laporanya menyampaikan bahwa berdasarkan data yang ada, sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Pati 2017-2022, jumlah RTLH di Kab Pati mencapai 33.278 unit.
Hingga saat ini (Data akhir 2019), menurut Dadik, RTLH telah berkurang 5.122, sehingga posisi awal 2020 ini masih menyisakan RTLH sebanyak 28. 156 unit.
“Adapun penanganan yang dilakukan meliputi tiga hal. Pertama penanganan RTLH dilakukan oleh berbagai pihak dan tingkatan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Pusat, Daerah (Provinsi/Kab/Kota), hingga Desa, BAZNAS serta sektor swasta dan institusi lainnya, termasuk BUMN/BUMD melalui CSRnya”, jelas Dadik.
Kedua, imbuh Kepala Disperkim, kegiatan penanganan RTLH pada dasarnya meliputi dua jenis, yaitu : PK (Peningkatan Kualitas) dan PB (Pembangunan Batu).
Ketiga pada Tahun 2020 ini, rencana penanganan RTLH di Kabupaten Pati yang difasilitasi oleh Disperkim Pati, antara lain yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati sebanyak 47 Unit (20 PK, 27 PB).
Kemudian yang bersumber dari APBD Prov Jateng (Bankeupemdes) sebanyak 537 unit, dari APBN melalui DAK untuk Lokasi Kumuh sebanyak 180 Unit (155 PK, 15 PB), serta yang bersumber dari APBN melalui kegiatan Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu (SNVT) Prov insi Jateng / Ditjen Rumah Swadaya Kementerian PUPR sebanyak 630 Unit (semuanya PK) .
Sementara itu, penanganan RTLH oleh BAZNAS ditargetkan sebanyak 80 unit dan Penanganan RTLH oleh CSR Bank Jateng sebanyak 105 unit (semuanya PK).
“Adapun data Calon Penerima Bantuan ( CPB ) CSR Bank Jateng yang diusulkan meliputi jumlah CPB sebanyak 105 KK, yang tergabung dalam 14 Pokmas, dan menyebar di enam kecamatan dan 7 desa, yaitu Desa Pakem Kecamatan Sukolilo, Desa Tambahagung Kecamatan Tambakromo, Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo , Desa Babalan Kecamatan Gabus , Desa Bodeh Kecamatan Pucakwangi, Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso , dan Desa Gerit Kecamatan Cluwak “, jelas Dadik.
Sementara itu, untuk jumlah bantuan senilai Rp 15 juta/ unit (Total Bantuan Rp. 1,575 Milyar-red) saat ini, menurut Kepala Disperkim, dana bantuan tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing Pokmas. (fn2/FN/MK)