Bupati Sampaikan Penjelasan Atas Raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021

Posted on 05 Okt 2020


Bupati Sampaikan Penjelasan Atas Raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021

Bertempat di Gedung DPRD Pati, Bupati Pati Haryanto, Senin (5/10), menghadiri Rapat Paripurna terkait Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati tahun Anggaran 2021.  Selain Bupati, kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin) dan 45 anggota DPRD.

Sementara itu, perwakilan OPD dan camat mengikuti rapat secara virtual di lingkungan kerja masing-masing. Kegiatan ini digelar guna memberikan penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum kondisi keuangan daerah serta arah dan kebijakan keuangan serta sistematika rancangan APBD kabupaten Pati tahun anggaran 2021.

"Berdasarkan perkembangan berbagai kondisi, baik ekonomi makro nasional, regional dan daerah, kebutuhan penyelenggaran pemerintahan daerah, penetapan target dan prioritas pembangnan daerah serta berbagai isu aktual, maka secara umum proyeksi rancangan APBD adalah pendapatan daerah dialokasikan sebesar Rp. 2.668.106.027.000,-", jelas Haryanto.

Sementara itu, lanjut Bupati, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 2.768.826.027.000,-, dengan difisit anggaran sebesar Rp 100.720.000.000,-

Adapun mengenai kondisi dan kebijakan anggaran pendapatan daerah, Bupati Haryanto mengatakan bahwa APBD secara keseluruhan mengalami penurunan target dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020.

“Anggaran pendapatan daerah pada rancangan APBD kabupaten Pati tahun anggaran 2021 secara keseluruhan mengalami penurunan target dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2020. Penurunan target pendapatan tersebut karena penurunan target pendapatan dari Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah, yang disebabkan oleh penurunan layanan kesehatan akibat adanya dampak pandemi virus Covid-19 serta belum terdapatnya informasi resmi dari pemerintah pusat berkaitan dengan dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021”, ujarnya.

Dalam rapat tersebut Haryanto juga menjelaskan kondisi dan kebijakan anggaran belanja daerah yakni terkait belanja daerah yang direncanakan, agar tetap mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2021 guna mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan juga pendanaan dalam rangka penerapan tatanan normal baru, baik dari aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi.

Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan utama belanja daerah dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2021 adalah masih terbatasnya dana untuk mendukung prioritas pembangunan daerah sehingga masih terdapat program dan kegiatan prioritas yang belum tertampung serta adanya kebijakan pemerintah pusat tekait penyaluran pagu anggaran dana transfer yang bersifat dinamis atau dapat berubah sesuai dengan kebijakan perubahan pendapatan dalam negeri.

Sehingga, lanjutnya, hal itu, dapat berdampak terhadap pelaksanaan program, kegiatan dan subkegiatan yang telah direncanakan pada APBD tahun anggaran 2021.

Di akhir paparannya, Haryanto berharap rancangan APBD tahun anggaran 2021 dapat segera dilakukan pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat segera dilaksanakan dengan waktu yang maksimal. (fn2/FN /MK)