Posted on 26 Jan 2021
Bupati Pati Haryanto meresmikan Alun - alun Jakenan, Selasa (26/1/2021) yang digelar secara sederhana. Menuju lokasi, Bupati bersama Sekda dan para Kepala OPD menggunakan sepeda yang dimulai dari Kantor Bupati.
Peresmian secara sederhana tersebut lantaran masih di tengah kondisi pandemi Covid - 19. Selain itu, Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah yang melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari 2021 - 8 Februari 2021.
"Alun - alun ini merupakan ruang publik yang memang saya berikan untuk masyarakat Kecamatan Jakenan", ujar Bupati.
Namun, lanjut Bupati karena saat ini Kabupaten Pati melakukan perpanjangan PPKM, sehingga penggunaan dan pemanfaatan Alun - alun Jakenan ini pun dibatasi untuk sementara waktu.
Peresmian Alun - alun Jakenan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pati Haryanto yang dilanjutkan dengan peninjauan Alun - alun.
"Setidaknya, dengan adanya Alun - alun Jakenan ini, mampu mengangkat perekonomian masyarakat sekitar. Yaitu dengan bertambahnya pada pedagang", jelasnya.
Namun demikian, lanjut Bupati, demi menjaga keindahan maupun kebersihan di Alun - alun Jakenan, para pedagang hanya boleh berjualan di luar halaman Alun - alun. Sedangkan di dalam Alun - alun untuk nongkrong, bersantai maupun refreshing.
"Jadi minta tolong pada Camat setempat beserta jajarannya untuk dapat merawat dengan baik Alun - alun ini", imbaunya.
Tak hanya itu, pihaknya di tahun 2021 ini juga berencana membuat Alun - alun kedua di Kecamatan Pati yang bertempat di sebelah timur Taman Kalidoro. Ia menyebut bahwa Alun - alun ini untuk mengakomodir para PKL yang dahulu biasa berdagang di depan Alun - alun Pati.
"Dengan adanya Alun - alun ini, kedepan dapat mendukung apabila terdapat acara - acara di Kecamatan Jakenan. Selain itu, Alun - alun Jakenan ini juga sudah cukup bagus. Mirip dengan Alun - alun Pati", pungkasnya. (po3/PO/MK)