Bupati : Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Harus Dilaksanakan Secara Konsisten

Posted on 23 Jun 2022


Bupati : Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Harus Dilaksanakan Secara Konsisten

Bertempat di Ruang Pragolo Setda, Bupati Pati Haryanto, Kamis (23/6) menghadiri acara Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan dan Sosialisasi Indikator Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2022. Selain Bupati, hadir pula dalam kesempatan tersebut  Ombudsman RI Perwakilan Jawa tengah, Sekda, OPD, camat dan para Kabag.

Bupati Pati Haryanto pun menyambut baik terlaksananya kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Pati dalam mendorong implementasi standar pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, Haryanto berharap agar peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik dapat dilaksanakan secara konsisten.

"Dimana setiap unit pelayanan diwajibkan untuk menyusun, menetapkan, mempublikasikan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik", tambahnya.

Komitmen dan konsistensi terhadap kepatuhan standar pelayanan ini, menurut Haryanto, menjadi sebuah hal yang sangat substansial karena berdasarkan penilaian kepatuhan terhadap rata-rata nilai produk layanan yang telah dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyatakan bahwa pada Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Pati mendapatkan nilai 54,13 dengan predikat zona kuning, menurun dari Tahun 2019 yakni sebesar 68,60.

"Penurunan tersebut tentunya perlu menjadi perhatian bersama karena dari 29 kabupaten/kota di Propinsi Jawa  Tengah, Kabupaten Pati berada pada urutan 27 dari bawah", sambungnya.

Untuk itu Haryanto berharap agar kepatuhan terhadap implementasi standar pelayanan publik dapat meningkat sehingga dapat mencegah berbagai jenis mal administrasi yang terjadi di instansi pelayanan publik seperti ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu pelayanan, pungli, korupsi serta sikap sewenang-wenang.

"Kami akan terus mendorong agar komunikasi, koordinasi dan konsolidasi baik internal maupun eksternal harus semakin ditingkatkan.Utamanya pada unit-unit pelayanan publik baik yang menjadi sampel penilaian ataupun secara keseluruhan harus mampu meningkatkan sekaligus memperbaiki berbagai point yang menjadi variable dalam penilaian seperti standard dan maklumat pelayanan, sarana prasana dan fasilitas, keberpihakan pelayanan terhadap hak aksesibilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas, lanjut usia, wanita hamil), pengelolaan pengaduan serta lainnya", jelasnya.

Kemudian yang terpenting, lanjut Bupati, adalah implementasi dari berbagai variable tersebut agar dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin.

"Standar pelayanan yang ditetapkan juga harus diumumkan di media elektronik maupun non elektronik sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan secara optimal, adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat", ujar Haryanto.

Bupati berharap kegiatan pendampingan ini dapat menghasilkan rumusan saran dan solusi perbaikan yang komprehensif dan inovatif untuk selanjutnya dapat diimplementasikan secara optimal

"Sehingga dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2022 nanti, Kabupaten Pati dapat meraih capaian nilai yang lebih baik dan kelak dapat meningkat masuk ke dalam zona hijau sebagai representasi terhadap komitmen yang kuat terhadap peningkatan pelayanan publik demi terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pati yang lebih maju dan sejahtera", pungkasnya. (fn3 /FN /MK)