Bupati : Pelaksanaan Pilkades Tidak Boleh Cacat Hukum

Posted on 05 Feb 2021


Bupati : Pelaksanaan Pilkades Tidak Boleh Cacat Hukum

Bupati Pati Haryanto, Jumat (5/2), melakukan monitoring sekaligus memberikan pemahaman terkait pembentukan panitia Pilkades tahap 1 di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti.

Menurut Haryanto, monitoring ini dilakukan guna mengecek secara langsung sampai sejauh mana kesiapan masyarakat dan pemerintah pusat dalam menyiapkan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades.

"Adapun dalam pelaksanaan Pilkades kali ini tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pembentukan panitia Pilkades pun sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja penekanannya pada peraturan tertentu seperti bersamaan dengan pandemi. Serta ada Perbub nomor 88 yang mengatur tentang protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru," ujar Bupati saat memberikan sambutan.

Kemudian, Haryanto pun menjelaskan bahwa panitia dalam rangka menyiapkan pelaksanaan Pilkades harus bersikap netral, dan tidak boleh didominasi oleh kelompok tertentu. Selain itu, imbuhnya, pelaksanaan pengisian perangkat desa dijamin sepenuhnya dan tidak akan ada permainan.

"Untuk diketahui pula bahwa tahun 2021 ini, Kabupaten Pati menyelenggarakan Pilkades serentak tahap I yang diikuti oleh 219 desa. Adapun anggaran yang diberikan sudah disediakan melalui dana APBD, dana PAD, maupun pihak ketiga seperti donatur", paparnya.

Sedangkan untuk calon, lanjutnya, tidak diperbolehkan memberikan anggaran. "Anggaran dipastikan cukup, tidak usah mengada-ada  (berlebihan-red)," tegas Bupati.

Ia juga mengimbau bahwa dalam melaksanakan Pilkades serentak yang memiliki beberapa tahapan ini, tiap tahapan agar dibuat berita acara untuk mendokumentasikan jika sewaktu-waktu terdapat persoalan.

"Karena tahapan ini merupakan proses administrasi yang tidak bisa dihindari. Dan untuk meyakinkan bahwa mekanisme ini dilakukan, tahapan administrasi tidak boleh loncat-loncat. Apabila demikian, maka Pilkades akan cacat hukum," pungkas Bupati mengakhiri sambutannya. (fn3/FN/MK)