Posted on 22 Okt 2018
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada 22 Oktober juga berlangsung di Kabupaten Pati. Rangkaian kegiatan memperingati HSN, seperti kirab santri dan apel akbar santri dilaksanakan di Alun- alun Simpang Lima Pati. Jajaran Forkompimda Pat hadir dalam rangkaian kegiatan HSN, yang diikuti oleh ratusan santri dari berbagai pondok di Kabupaten Pati.
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, rupanya tak luput dari peristiwa Deklarasi Resolusi Jihad yang dilakukan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari di Surabaya pada tanggal 22 Oktober 1945. Mengingat peristiwa resolusi jihad pada tanggal itu, menginspirasi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk mengesahkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, pada tahun 2015 lalu melalui Keppres Nomor 22 tahun 2015.
Dalam peringatan HSN Bupati Haryanto selaku kepala daerah Kabupaten Pati turut mengucapkan selamat kepada seluruh santri khususnya di Kabupaten Pati, yang tengah memperingati HSN, bersama seluruh santri di Indonesia.
Dengan peringatan Hari Santri Nasional ini, Bupati mengajak para alumni santri untuk ikut membangun Indonesia, sesuai bidang keahlian masing- masing.
"Agar alumni santri pondok apapun dan dimanapun tetap semangat bekerja, yang mana sesuai dengan bidangnya masing masing, baik itu di eksekutif, legislatif, yudikatif , maupun pendidikan dan pondok- pondok pesantren," ujarnya.
Tak hanya itu, dengan semangat hari santri ini, Bupati juga berharap para santri ikut mempersatukan umat beragama dan bangsa. Ia menekankan, agar santri mampu berpikir kritis dan tidak mudah terpancing dengan isu- iso bohong yang kian ramai di dunia maya.
"Di era gencar- gencarnya medsos ini, jangan sampai mudah terkena isu- isu hoaks atau berita bohong yang menyesatkan sehingga menimbulkan perpecahan," tegas Bupati.
Di akhir sambutannya pada apel akbar itu, Bupati mengajak agar seluruh santri di Indonesia, ikut berperan dalam mempertahankan NKRI dan mempersatukan umat yang ada di Kabupaten Pati dan Indonesia. (po4/PO/MK)