Posted on 22 Apr 2019
Hadir dalam acara ini Bupati Pati, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Kapolres Pati, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng / yang mewakili. Sekda Pati, Asisten Pemerintahan Sekda, tim Fasilitasi DD dan ADD Kabupaten Pati, Tenaga Ahli P3MD, camat.
Kepala Dispermades Pati, Mochtar mengatakan maksud dari kegiatan ini yaitu, memberikan pemahaman secara teknis maupun manajerial tentang pengelolaan keuangan desa pada umumnya, dan khususnya adalah pengelolaan dana desa serta alokasi dana desa.
"Selain itu juga untuk memberikan pemahaman, tugas, kewenangan serta tanggung jawab bagi masing - masing unsur penyelenggara pemerintahan desa yaitu Kades, sekdes dan BPD yang mengemban amanat untuk penyelenggaraan pemerintaham desa, pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk output maupun outcome dari kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa di dalam mengemban amanahnya. Sedangkan manfaatnya, yaitu terwujudnya peningkatan efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan DD dan ADD tahun 2019.
"Hal ini disebabkan, yang namanya pengelolaan keuangan desa, pemerintahan itu dinamis. Selalu berubah - ubah, lantaran aturan atau acuannya tidak hanya satu regulasi. Setiap kali kita mendapatkan program baru, diikuti dengan pengelolaan maupun aturan yang baru pula", paparnya.
Dia menambahkan, jika dalam pengelolaan keuangan tidak diiringi rasa kepercayaan, maka akan menjadi permasalahan. Oleh karena itu, pembekalan, bimbingam, pelatihan semacam ini, memang bertujuan agar para kades, sekdes, lembaga desa, tidak melakukan penyimpangan dalam melakukan proses administrasi serta pertanggung jawaban. (po1/PO/MK)