Posted on 27 Nov 2018
Bupati hadir dalam acara Pergantian Anggota Dewan Antar Waktu (PAW). Dilaksanakan Selasa 27-11-18 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati. Pelantikan ini menambah kelengkapan keanggotaaan DPRD yang tentunya harus memenuhi mekanisme peraturan perundangan yang berlaku. Hal itu diungkapkan Bupati Haryanto saat memberikan sambutan usai pelantikan berlangsung.
"Kalaupun kemarin belum sempat dilantik bukan karena disengaja akan tetapi semata mata butuh waktu, koordinasi dan sinkronisasi sehingga hari ini bisa diambil pengambilan sumpah dan pelantikan," terangnya.
Tak lupa Bupati menyampaikan ucapan selamatnya kepada anggota legislatif yang baru saja dilantik. "Selamat bergabung di legislatif dan saya yakin dalam perjalanan beliau berdua bisa menyesuaikan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi karena anggota DPRD itu mempunyai fungsi pengawasan, fungsi budgeting dan fungsi legislasi, dengan sendirinya nanti akan menyesuaikan dengan anggota yang lain," jelasnya.
Bupati mengatakan, tugas anggota DPRD tentunya akan banyak koordinasi melibatkan semua unsur jajaran pemerintah daerah yang sifatnya tidak bisa parsial atau berdiri sendiri. Ia mengatakan, saat ini tugas anggota yang baru dilantik jauh lebih ringan. Mengingat, baru saja telah ditetapkan APBD perubahan pada September 2018. Kemudian, belum lama ini telah RAPBD 2019 juga sudah ditetapkan.
"Semoga komunikasi dan koordinasi yang baik beliau berdua diharapkan memperkuat keberadaan dari pada legislatif yang selama ini sudah bekerja sama. Mudah mudahan sambil berjalan bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai penempatan di komisinya masing masing, harap Haryanto.
Tidak lupa Bupati mengucapkan terima kasih kepda. Hj. Muntamah, MM. MPd. dan Hj. Sumijah yang telah mengabdi dan berbuat sesuatu dalam menyusun putusan produk hukum dan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif. "Tidak ada yang bisa kita berikan kepada beliau selain penghargaan ucapan terima kasih," imbuh Bupati.
Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota dewan, dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, kepada dua anggota dewan yang dilantik yaitu Hj. Sri Rejeki Wulandari dari partai Gerindra menggantikan Hj. Sumijah dan H. M Said dari Partai Nasdem menggantikan Hj. Muntamah, MM. MPd. (po2/PO/MK)