Bupati Lepas 8 Kafilah Ikuti Seleksi STQH di Maluku Utara

Posted on 09 Okt 2021


Bupati Lepas 8 Kafilah Ikuti Seleksi STQH di Maluku Utara

Bupati Pati Haryanto melepas kafilah perwakilan Jawa Tengah untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) di Maluku Utara. Sejumlah pendamping serta kepala Kemenag Pati dan perwakilan bagian Kesra Setda Pati hadir dalam kegiatan itu. Pelepasan delapan orang kafilah tersebut didahului dengan doa bersama yang dilaksanakan di Ruang Paringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (9/10/2021).

Bupati Haryanto menyampaikan, pelepasan tersebut diiringi doa agar kafilah senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan dan aman ketika dalam perjalanan. "Lebih - lebih dapat membawa nama baik Kabupaten Pati. Dari pengalaman sebelum - sebelumnya, Kabupaten Pati setiap kali mengikuti event tidak pernah ketinggalan mendapatkan juara," sebutnya.

Bupati begitu optimis karena para pelatih maupun pembimbing yang ada selama ini merupakan qori' yang sudah berprestasi di tingkat internasional. "Oleh karena itu, 8 kafilah yang nantinya bergabung dengan daerah yang lain, agar bisa menunjukkan kemampuan terbaik, khususnya untuk Kabupaten Pati", harapnya

Pihaknya pun berpesan pada para kafilah tersebut untuk senantiasa berhati - hati, jaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya pun mengimbau pada orang tua mereka agar tidak perlu khawatir lantaran sudah ada pembimbing yang mendampingi para kafilah.

Sementara, pembina sekaligus pelatih, Nur Faqih menyampaikan jumlah total kafilah dari Jawa Tengah sebanyak 20 orang yang mana Kabupaten Pati mendelegasikan 8 orang. "Untuk daerah - daerah yang diunggulkan dan menjadi rival antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur kalau Jawa Tengah cenderung stabil", ungkapnya.

Bagi kafilah yang mengikuti STQH tersebut terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu cabang 5 juz tilawah, cabang 20 juz, ada cabang 10 juz dan cabang hadits. "Dengan melihat berbagai persiapan yang kami lakukan, semoga para kafilah sukses dan insyaAllah kami optimis", pungkasnya. (po3/PO/MK)