Bupati Lantik Tiga Kades Hasil Pilkades Serentak 2019

Posted on 17 Mar 2020


Bupati Lantik Tiga Kades Hasil Pilkades Serentak 2019

Bupati Pati Haryanto melantik tiga kepala desa terpilih dalam pemilihan kades serentak bulan Desember 2019 lalu. Pelantikan tiga kades yang baru dilaksanakan karena masa jabatan Kades lama yang memang baru saja usai.

Adapun kepala desa yang dilantik di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (17/3) tersebut ialah Kades Bakaran Wetan Kecamatan Juwana, Kades Godo Kecamatan Winong Kidul dan Kades Tlogomojo Kecamatan Batangan.

Bupati Pati Haryanto dalam sambutannya mengatakan keputusan pelantikan Kades terpilih ini paling lambat 21 Maret 2020. Hal ini sesuai dengan mekanisme yaitu sejak dibentuk panitia, kemudian ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD),  ke Camat, lalu Bupati.

"Pelantikan ini memang dihadiri oleh tamu undangan yang terbatas mengingat situasi dan kondisi saat ini. Yaitu ini sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona", ujar bupati.

Begitu pula nanti di desa, Bupati berharap para Kades tidak perlu menggelar acara - acara dengan mengundang massa yang banyak. "Kita kurangi dan kita tunda dulu. Menunggu hingga situasi aman kembali", imbaunya.

Kepada kades yang dilantik tersebut, bupati berpesan agar mereka dapat mengajak masyarakat bersama - sama untuk membangun desa serta tidak membeda - bedakan tapi harus melayani dengan baik.

"Apabila ada hal yang tidak dipahami, jangan malu dan jangan sok. Terlebih punya pikiran bahwa dirinya kades, gengsi kalau bertanya. Jangan begitu. Apalagi sampai narik hak bengkok milik perangkat, itu tidak boleh", tegasnya.

Pada acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin) tersebut, Bupati juga mengimbau agar para kades segera melaksanakan DD maupun ADD. Dan apabila belum paham, bisa segera di konsultasikan.

Haryanto juga berharap, Kades dapat menyelesaikan persoalan yang ada secara bertahap. "Anda semua bekerja tidak sehari dua hari, melainkan 6 tahun. Tidak bisa yang namanya menyelesaikan masalah itu secara tiba - tiba", ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati pun menjelaskan bahwa desa dapat membeli disinfektan melalui APBDes sebagai antisipasi pencegahan virus corona.

"Dalam APBDes, belanja itu mencakup 5 bidang yakni Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang tak terduga. Nah belanja tak terduga itu alokasinya bisa untuk untuk bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa", jelasnya.

Jadi, lanjut Bupati, sepanjang desa menganggarkan belanja bidang tak terduga maka untuk kegiatan terkait antisipasi corona dapat dibiayai dari APBDes. "Aksi kepedulian ini semangatnya  sama dengan para OPD yang merelakan kenaikan TPP-nya untuk membeli disinfektan", pungkasnya. (fn1/FN /MK)