Bupati Kukuhkan 12 Kepala SMP

Posted on 26 Des 2019


Bupati Kukuhkan 12 Kepala SMP

Delapan kepala sekolah yang dikukuhkan merupakan hasil rotasi, sedangkan empat lainnya merupakan kepala sekolah baru hasil promosi jabatan. Bupati Pati Haryanto menjelaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah baru dilakukan untuk mengisi kekosongan kepala sekolah yang ada di lima SMP.

"Sebetulnya yang kosong ada lima sekolah, karena masa bakti kepala sekolah sebelumnya sudah 12 tahun. Kemudian dilaksanakan ada  uji kompetensi kepala sekolah dan sudah ada empat kepala sekolah baru yang dinyatakan memenuhi syarat", terang Haryanto.

Haryanto pun meminta maaf karena tidak bisa memperpanjangnya. Hal ini, menurutnya, juga demi berjalannya kaderisasi kepala sekolah. Adapun mengenai delapan kepala sekolah yang dirotasi, Haryanto mengatakan, hal ini sudah berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.

"Kepala sekolah yang masa baktinya  sudah cukup lama, kita dekatkan ke perkotaan. Adapun yang baru kita tempatkan agak jauh supaya belajar. Memang kalau kepala sekolah baru ditempatkan di daerah pinggiran, pada saatnya nanti kembali ke perkotaan,” jelasnya.

Adapun rincian kepala sekolah yang dikukuhkan ialah Sri Nurhayati, yang sebelumnya guru madya SMPN 2 Jaken, dipromosikan menjadi Kepala SMP 4 Juwana. Sementara itu, Kristina Ratna Kartika, yang sebelumnya guru madya SMPN 3 Juwana, kini dipromosikan menjadi Kepala SMPN 2 Tayu.

Lalu Suhono, yang sebelumnya Kepala SMPN 1 Batangan, dirotasi menjadi Kepala SMPN 5 Pati. Sementara itu, Harun Sudjijanto, yang sebelumnya Kepala SMPN 1 Dukuhseti, kini dirotasi menjadi Kepala SMPN 1 Batangan.

Kemudian Kuntarni, yang sebelumnya Kepala SMPN 4 Juwana, dirotasi menjadi Kepala SMPN 2 Wedarijaksa. Berikutnya Giyarto, yang sebelumnya Kepala SMPN 8 Pati, dirotasi menjadi Kepala SMPN 2 Juwana.

Lalu Amin Aolawi, yang sebelumnya Kepala SMPN 1 Tayu, dirotasi menjadi Kepala SMPN 1 Juwana. Dan terakhir,                 Munif Wahyudi, yang sebelumnya Kepala SMPN 2 Tayu, kini dirotasi menjadi Kepala SMPN 8 Pati. (fn2 /FN /MK)