Posted on 20 Nov 2021
Bupati Pati Haryanto, Forkompimda, DPRD, dan Kepala OPD, baru-baru ini menghadiri pengukuhan Pengurus Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) sekaligus DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Pedopo Kabupaten Pati.
Haryanto bersyukur prosesi pelantikan yang sudah lama ditunggu ini berjalan lancar. Ia juga bersyukur kepengurusan yang terbentuk mengakomodasi para kepala desa yang sebelumnya ikut berkompetisi untuk posisi Ketua Pasopati.
"Alhamdulillah kepengurusannya mengakomodir semua lini. Kades yang kemarin sempat berkompetisi juga tergabung. Harapannya, kita ada kekompakan, guyub-rukun. Begitu kita tadinya kompetisi, kita sebagai contoh masyarakat harus dewasa", tutur Haryanto.
Suatu ketika berdarah-darah memperebutkan posisi kepengurusan itu, manakala sudah terpilih, lanjut Bupati, maka harus kembali bersatu-padu, mendukung yang terpilih. Ia juga mengingatkan bahwa organisasi Pasopati maupun Papdesi ini dibentuk untuk memudahkan komunikasi demi memperpendek alur birokrasi.
"Kalau 401 desa tiap hari ketemu saya secara bergantian, saya tidak bisa kerja. Kalau ketemu ketua atau perwakilan organisasi, birokrasi tidak memakan waktu lama", ucap Haryanto. Ia juga menegaskan bahwa Pasopati juga berfungsi sebagai penyambung lidah antara aparatur pemerintahan desa dengan lini pemerintahan di atasnya.
Sementara, Ketua Umum Pasopati dan Papdesi Pati, Pandoyo, mengatakan bahwa usai dilantik dan dikukuhkan, pihaknya punya tiga Pekerjaan Rumah (PR) besar terkait tugas pokok dan fungsi kepala desa.
"Pertama kami akan berjuang agar ada peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) di internal kepala desa. Karena banyak regulasi yang begitu dinamis, kalau tidak ada silaturahim dan kekompakan secara masif akan berbahaya bagi kita ke depan", ujar Kepala Desa Tegalharjo Kecamatan Trangkil ini.
Kedua, lanjut Pandoyo, berkaitan dengan upaya menyejahterakan masyarakat. "Mengingat banyaknya keterbatasan anggaran yang ada saat ini, dipotongnya anggaran sana-sini, tentu mengakibatkan kami harus solid. Kalau tidak solid, upaya mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat akan terganggu", tegasnya.
PR ketiga, sebut Pandoyo, berkaitan dengan regulasi, terutama dari pemerintah pusat. "Banyak regulasi yang dijanjikan pemerintah, yang sampai kini belum ada turunannya sampai ke pemerintah provinsi ataupun kabupaten apalagi desa. Maka kami akan berjuang bersama dengan seluruh kepala desa terkait hal ini", pungkasnya. (fn2 /FN /MK)