Bupati Haryanto Salurkan Bantuan Keuangan Kepada 6.996 Lembaga Keagamaan

Posted on 03 Mei 2021


Bupati Haryanto Salurkan Bantuan Keuangan Kepada 6.996 Lembaga Keagamaan

Bantuan kepada lembaga keagamaan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pati Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, hari ini (3/5). Sebanyak 6.996 Lembaga Keagamaan menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pati secara serentak hari ini.

Total anggaran mencapai Rp 5.247.000.000, kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun di bulan Ramadhan. Dengan tujuan untuk memberikan tali asih kepada lembaga keagamaan yang meliputi takmir masjid ataupun pengelola rumah ibadah lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Pati.

Menurut Bupati Haryanto, bantuan untuk lembaga keagamaan ini sudah dilaksanakan selama kurang lebih 9 tahun, atau terhitung mulai sejak menjabat sebagai Bupati Pati. Untuk itu, Haryanto berpesan agar bantuan ini segera direalisasikan agar dapat dipergunakan untuk keperluan penerimanya.

"Nanti tolong segera direalisasikan. Ojo ono nganti entuk bantuan malah diendep ninggone rekeninge petinggi, disilih disik, kondo nek durung entuk bantuan" ( jangan sampai dapat bantuan malah diendapkan direkeningnya kepala desa, dipinjam dulu, bilang kalau belum dapat bantuan.red), tegas Haryanto.

Dari tahun ke tahun, Lanjut Haryanto, bantuan ataupun tali asih kepada lembaga keagamaan ini selalu mengalami peningkatan. Mulai dari 200 ribu rupiah hingga mencapai 750 ribu rupiah pada tahun 2021 ini.

Khusus untuk bantuan kepada lembaga keagamaan dan guru TPQ, Haryanto mengatakan jika tidak ada refocusing. "Ini berkat kegigihan kami Pemerintah Kabupaten Pati dalam memperjuangkan agar bantuan kepada lembaga keagamaan, guru TPQ, guru Madin, tidak kena refocusing. Karena untuk mendidik karakter anak-anak kita ya lewatnya dari lembaga-lembaga keagamaan ini", paparnya.

Melalui lembaga keagamaan tersebut, Haryanto berharap agar krisis moral khususnya di Kabupaten Pati ini bisa ditanggulangi dengan cara memberikan pendidikan karakter dan budipekerti. Sehingga nilai-nilai budaya sopan santun dan unggah-ungguh ketaatan kepada orang tua ini tetap terjaga. (po5/PO/MK)