Bupati Buka Suara Soal Polemik Bawang Merah

Posted on 17 Jan 2018


Bupati Buka Suara Soal Polemik Bawang Merah

Jatuhnya harga bawang merah membuat ratusan petani mengadu ke Pemkab Pati beberapa hari yang lalu. Sayang curhatan para petani hanya dapat didengar oleh Wakil Bupati Pati Saiful Arifin. Pasalnya pada saat yang sama Bupati juga sedang memperjuangkan nasib para nelayan Pati yang berbulan-bulan tak dapat melaut lantaran larangan penggunaan cantrang oleh pemerintah pusat.

Meski demikian, Bupati tetap memberikan perhatian terkait aduan para petani bawang merah tersebut. Bertempat di kantor PMI Kabupaten Pati, usai membuka Musyawarah Kerja PMI, Bupati buka suara soal polemik harga bawang merah.

"Saat para petani bergerak menuju Pendopo beberapa hari lalu, saya langsung  melakukan kordinasi dengan wakil bupati, Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati. Di dalam kordinasi ini saya selaku kepala daerah menugaskan kepada wakil bupati untuk menjawab keluhan perwakilan petani. Jadi ya memang benar, guna membantu para petani, sementara kami instruksikan agar para ASN membeli bawang merah dengan harga yang diinginkan petani", ungkapnya.

Menurut Bupati, kebijakan atau solusi pertama yang diambil Pemkab adalah dengan  menginstruksikan gerakan pembelian bawang merah sebesar 2 kilogram dengan harga Rp 15 ribu per kilogram. "Pemkab mengambil kebijakan itu dengan penuh pertimbangan karena TPP pegawai  sudah dinaikkan", terang Haryanto.

Untuk solusi kedua, selaku kepala daerah dan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pati, pihaknya akan membuat surat kepada kementerian perdagangan maupun kementerian pertanian, agar ada pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau penetapan harga standart bawang.

"Karena bawang merah bukan makanan pokok, berbeda dengan beras yang sudah ada HET dan sudah dijalankan oleh Bulog. Meskipun HET untuk bawang sudah ada, namun belum dilaksanakan oleh Bulog", terangnya. Untuk teknis solusi atau kebijakan pertama, lanjut Haryanto, pihaknya akan membuat surat edaran yang ditandatangani langsung oleh bupati.

"Serta yang mendapat tugas mengkordinir, agar dapat menghubungi PNS-PNS di wilayah desa ataupun di kantor-kantor. Selain itu dari pihak petani sebagai koordinator ataupun yang mengkordinir agar juga menghubungi OPD-OPD yang ada di Kabupaten Pati ", pungkasnya. (fn4 /FN /MK)