Posted on 22 Jun 2020
Rapat Paripurna tentang Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Pati, Senin (22/6)
Bupati Pati, Wakil Bupati, Sekda, dan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Pati hadir di ruangan paripurna. Sementara itu para Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian mengikuti rapat paripurna secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Bupati Pati Haryanto berkesempatan menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019.
Terkait saran dan masukan terhadap peningkatan realisasi pendapatan pemerintah Kabupaten Pati di tengah wabah Covid- 19, Bupati mengungkapkan terus berupaya secara konkret dalam memproyeksikan target pendapatan daerah. Sedangkan atas pencapaian kinerja kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah yang dikaitkan dengan realisasi anggaran Belanja Daerah relatif dibawah anggaran yang ditetapkan dalam APBD.
Ia mengatakan pada tahun-tahun mendatang Pemerintah Kabupaten Pati melalui Pengguna Anggaran akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan penyerapan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.
Upaya yang dimaksud, dengan lebih meningkatkan lagi kualitas perencanaan penganggaran masing-masing organisasi perangkat daerah. Hal ini dilakukan agar anggaran yang telah ditetapkan dapat diserap oleh organisasi perangkat daerah sesuai program dan kegiatan yang telah direncanakan serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program/kegiatan pada tahun berkenaan secara periodik.
"Terkait saran dan masukan terhadap kapasitas aparatur desa dan administrasi kependudukan baik di tingkat kecamatan maupun di desa-desa, kami akan memberikan Sosialisasi / Bimtek terhadap Aparatur Desa dan Kecamatan," tambahnya.
Sementara itu terkait Saran dan masukan DPRD terhadap Sarana dan Prasarana Pembangunan yang belum dianggarkan, Bupati menjelaskan akan menganggarkan dalam APBD Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019.
Keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya, juga
menjadi motivasi bagi Bupati beserta jajarannya untuk mempertahankan opini dengan cara meningkatkan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Sedangkan atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Pati sudah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti sesuai peraturan," pungkas Bupati. (po3/PO/MK)