Begini Tanggapan Kasatgas Pencegahan Korwil V KPK RI Terkait E-Monitoring Pajak Daerah

Posted on 24 Okt 2019


Begini Tanggapan Kasatgas Pencegahan Korwil V KPK RI Terkait E-Monitoring Pajak Daerah

Kasatgas Pencegahan Korwil V KPK RI Kunto Ariawan menjelaskan, E-Monitoring Pajak Daerah perlu diterapkan untuk mendukung program optimalisasi PAD.

Saat hadir dalam Sosialisasi E-Monitoring Pajak Daerah di Ruang Penjawi Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Kamis (24/10), Kunto menyebutkan dalam hal belanja atau pengeluaran daerah, sudah ada aturan-aturan sangat rigid yang mengawasi. Adapun dalam hal penerimaan daerah, pihak yang mengawasi masih kurang.

"Terkait belanja daerah, mulai dari pengadaan barang-jasa itu diawasi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Belum lagi di internal diawasi Inspektorat. Belum lagi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Jadi, untuk belanja, sudah sangat banyak pihak yang mengawasi. Namun, yang terkait penerimaan masih kurang".

Bagi Kunto, pengawasan di pos penerimaan daerah perlu ditingkatkan demi memaksimalkan potensi PAD yang menurutnya sangat besar. "Oleh karena itu, kami dorong program monitoring ini," tegasnya.

Kunto menegaskan, pengelolaan penerimaan daerah dari pajak dan retribusi di Kabupaten Pati sudah tergolong bagus. Sebab, sudah menerapkan transaksi nontunai. Sehingga, tidak ada lagi pembayaran pajak dan retribusi yang dititipkan ke petugas Pemda. Semua dilakukan transfer secara langsung, sehingga potensi "kenakalan" petugas sudah teratasi.

"Hanya saja yang masih jadi permasalahan, pajak atau retribusi yang ditransfer dari pengusaha kepada Pemda itu dasar penghitungannya sama atau tidak?" ujar Kunto.

Dalam hal ini, penggunaan teknologi E-Monitoring Pajak dimaksudkan untuk menyamakan dasar pembayaran antara pengusaha sebagai wajib pajak dan Pemda sebagai penerima pembayaran.

"Jadi selama ini kita tidak pernah tau, kebocorannya ada di mana. Di pengusahakah? Atau di kasir? Atau di pemungutnya? Kemungkinan kebocoran di pemungut pajak sudah dieliminasi dengan pembayaran nontunai. Berarti masih ada kemungkinan di pengusaha atau di kasirnya. Nah, kebocoran itu kita cegah dengan menggunakan alat monitoring ini," pungkasnya. (po4/PO/MK)