Baznas harus Profesional Kelola Zakat

Posted on 17 Nov 2017


Baznas harus Profesional Kelola Zakat

 Memperkenalkan aturan baru tentang mekanisme kerja lembaga penyalur zakat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah menggelar forum sosialisasi di Aula Sekolah Tingi Agama Islam (STAI) Pati.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, pengurus Baznas atau lembaga penyalur zakat dari berbagai ormas se-Eks Karesidenan Pati.

Narasumber dari Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jateng, Shobari menjelaskan, Acara ini merupakan upaya Kemenag untuk memacu profesionalisme lembaga penyalur zakat di daerah-daerah. Karena mutu dan akuntabilitas lembaga zakat sangat diperlukan untuk mendapatkan kepercayaan mayarakat.

“Pada intinya adalah bagaimana dana zakat yang dikelola lembaga zakat disalurkan sesuai dengan tuntutan Alquran. Tidak boleh keluar dari itu,” jelasnya.

Sementara, panitia penyelenggara, Muslihan menambahkan, dalam teknis pengelolaan zakat juga harus dipastikan bahwa jumlah operasional tidak boleh terlalu besar. Karena hal itu dapat mengurangi dana zakat yang seharusnya diberikan kepada para mustahik.

“Ini juga menjadi konsern yang saya pikir menjadi tugas audit syariah. Betul-betul diatur bagaimana dana zakat itu maksimal pengambilan operasionalnya. Ini tentu kan harus ada aturannya,” tambahnya.

Kegiatan ini selain memberikan sosialisasi kepada pengurus Baznas kabupaten dan para lembaga penyalur zakat tentang regulasi terkait dengan aturan teknis maupun audit keuangannya, juga menyoroti rendahnya animo masyarakat dalam menyalurkan zakat lewat lembaga yang diakui pemerintah.

“Soal rendahnya tingkat penyaluran zakat oleh masyarakat ini juga patut dicemaskan, karena zakat hukumnya wajib dalam islam,” ucap salah satu peserta, Adib.(po/PO/MK)