Posted on 23 Apr 2022
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara, Sabtu (23/4/2022).
Adapun penandatanganan kerjasama (MoU) tersebut dilaksanakan di Ruang Pringgitan Setda Kabupaten Pati. Penandatanganan diawali oleh Bupati Pati Haryanto, dilanjutkan Sekda Pati Jumani kemudian Ketua LKBH Rumah Setara Joko Sukendra.
Bupati Pati Haryanto menyampaikan, pihaknya mendukung kerjasama dengan LKBH Rumah Setara ini kaitannya membantu warga kelompok rentan. Meskipun selama ini Pemkab telah berupaya membantu pendampingan hukum untuk warga kurang mampu, namun kelompok rentan jangkauannya lebih luas.
"Sehingga dengan MoU ini, dapat membantu manakala terdapat dampak hukum yang terjadi. Ini sesuai dengan proper usulan dari Asisten Pemerintahan dan Bagian Kesra Setda Pati", ujarnya saat diwawancarai.
Sehingga dengan adanya proper dan MoU tersebut, dapat diimplementasikan dan dilaksanakan dengan baik serta kerjasama dengan para OPD yang terkait.
"Akhirnya dengan kerjasama yang terjalin ini, masyarakat dapat terlindungi kaitannya dengan masalah hukum yang ada bagi masyarakat kelompok rentan", pungkasnya.
Haryanto menegaskan bahwa selama ini Pemkab Pati memang telah berupaya membantu warga kurang mampu kaitannya dengan dampak hukum. Namun kerjasama dengan LKBH Rumah Setara ini memang yang perdana.
Sementara, Ketua LKBH Rumah Setara Joko Sukendro menyampaikan bahwa LKBH merupakan lembaga hukum yang telah terakreditasi oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum&HAM). Tujuannya ialah, memberikan bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.
"Dan saat ini telah dipercaya Bupati Pati untuk menjalin kerjasama dan memberikan pelayanan bagi kelompok rentan yang terdampak hukum", ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya berpesan pada masyarakat Kabupaten Pati yang rentan hukum, apabila membutuhkan pendampingan maupun bantuan dapat menggandeng LKBH Rumah Setara atau menyampaikan melalui Setda Kabupaten Pati. (po1/PO/MK)