Posted on 01 Okt 2018
Gempa dan Tsunami yang menimpa Palu - Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat sore (28/9) terus menambah kepedihan di Indonesia. Korban meninggal dunia di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) bahkan mencapai 832 orang, serta ribuan orang luka - luka serta kehilangan tempat tinggal. Data terbaru itu didapat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per hari Minggu (30/9).
BNPB menyebut bahwa jumlah itu terdiri dari 821 orang di Palu dan 11 orang di Donggala. BNPB juga menyebut, meskipun jalur komunikasi masih terputus di Donggala, tetapi ada laporan yang didapat sehingga diketahui informasi mengenai korban meninggal dunia di Donggala itu.
Bencana ini pun sontak menimbulkan simpati maupun empati bagi masyarakat kabupaten Pati dan sekitarnya. Orang nomer 1 di kabupaten ini, yakni Bupati Haryanto langsung memberikan himbauan kepada para OPD terkait bencana tersebut. Dirinya menyampaikan bahwa alangkah lebih baiknya jika para OPD se - Kabupaten Pati ikut berdonasi dalam bencana alam itu.
"Saya telah mengumpulkan para kepala OPD se - Kabupaten Pati, untuk bersama - sama berpartisipasi berdonasi dalam bencana yang menimpa Palu dan Donggala saat ini," jelas Bupati.
Lanjutnya, Bupati bersama Wakil Bupati dan Sekda Pati sepakat akan menghimbau kepada seluruh pegawai negeri se - Kabupaten Pati untuk memberikan donasi sebesar Rp 100.000 dari tiap pegawai negeri yang ada.
"Untuk para pegawai negeri, dengan nominal sekian menurut saya tidaklah masalah, dan tidak berlebihan jika dipotong dari penghasilan maupun tunjangannya", imbuhnya.
Rencananya, donasi tersebut akan dikumpulkan melalui OPD maupun instansinya masing - masing. Setelah donasi tersebut terkumpul semua, akan diserahkan bersama - sama ke Palu dan Donggala.
"Ini merupakan bentuk partisipasi kita, dan kita wajib bersyukur bahwa kabupaten Pati tidak terjadi halangan apa - apa. Coba kalau kita lihat saudara - saudara kita yang disana, baik yang punya pekerjaan dan usaha, semuanya hilang terkena bencana, ini merupakan wujud syukur kita", pungkasnya.
Bupati menambahkan bahwa partisipasi dengan berdonasi ini sifatnya sukarela dan tidak memaksa karena untuk pegawai negeri, Rp 100.000 bukanlah nominal yang besar. Namun bagi yang mau memberi lebih pun dipersilahkan. (po1/PO/MK)