Posted on 24 Nov 2017
Upaya meminimalisir sampah perlu dilakukan Pemerintah, salah satu upaya tersebut dengan pengadaan bank sampah di berbagai lokasi. Dengan adanya bank sampah warga mendapatkan edukasi untuk memilah sampah pada sumbernya.
Pengolaan bank sampah bisa dilakukan oleh pemerintah desa. Sehingga, kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah terkesan tidak sembarang.
Seperti yang terjadi di bahu jalan poros desa yang berbatasan langsung dengan Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil serta Desa Jetak dan Telogoharum, Kecamatan Wedarijaksa. Meski sudah di pasang papan larangan untuk membuang sampah di bahu jalan poros desa tersebut.
Menurut warga RT01/RWIV, Ali Mafrudi mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan masyarakat yang membuang sampah di lahan yang masih termasuk wilayah Desa Asempapan tersebut. Padahal, sudah ada tempat pembuangan sampah yang ada di turut jalan raya Desa Jetak menuju Guyangan.
“Seharusnya dari pihak desa juga menyediakan bank sampah. Dalam pengambilannya pu bisa dilakukan beberapa hari sekali. Agar masyarakat juga tidak membuang sampah di sembarang tempat,” harapnya.
Menurut salah satu perangkat Desa Asempapan, lokasi tersebut masih termasuk Desa Asempapan. Tetapi, lokasinya memang berada di perbatasan antara dua desa di Kecamatan Wedarijaksa. Terkait ulah masyarakat yang membuang sampah, pihaknya cenderung tidak mengetahui waktunya.
“Biasanya pembuangan sampah dilakukan saat malam hari,” bebernya.
Kegiatan membuang sampah tersebut, memang sulit untuk diketahui. Lantaran, masyarakat yang melintas membawa sepeda motor dengan membawa plastik yang berisi sampah. Kemudian dibuang begitu saja, untuk warga mana yang membuang sampah disitu. Pihaknya juga tidak tahu, sebab lokasinya memang sepi saat malam hari.
“Pencegahan terkait pembuangan sampah sembarangan sendiri, seharusnya memang dilakukan pembentukan bank sampah. Tetapi saat ini, desa yang memiliki bank sampah masih cenderung sedikit,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat sangat berharap adanya pengelolaan sampah yang baik ditingkat desa. Sehingga, kegiatan tersebut tidak dilakukan oleh masyarakat. Ketika hal tersebut sudah berjalan, diharapkan tidak akan terjadi lagi kondisi dimana bahu jalan terdapat sampah yang di buang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(po/PO/MK)