Posted on 24 Okt 2019
Penerapan E-Monitoring Pajak, akan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dan pengusaha sekaligus. Bagi Pemda, manfaat utamanya ialah mengetahui potensi PAD yang sesungguhnya.
Hal itu diungkapkan Kasatgas Pencegahan Korwil V KPK RI Kunto Ariawan dalam Sosialisasi E-Monitoring Pajak Daerah di Ruang Penjawi Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Kamis (24/10).
"PAD itu, kan, sumurnya tidak ketahuan seberapa dalamnya. Misalnya dari BPKAD ditarget Rp 100 miliar, ternyata bisa tercapai Rp 110 miliar. Kemudian tahun depannya ditetapkan Rp 120 miliar, ternyata bisa tercapai Rp 125 miliar. Jadi belum ketahuan, potensi pajak daerah yang ada itu berapa. Dengan upaya ini, kita akan mengetahui, berapa sebetulnya potensi PAD yang bisa diperoleh".
Kunto menyebut, di daerah lain yang telah menerapkan alat E-Monitoring ini, rata-rata mengalami peningkatan perolehan pajak sebesar 24 persen.
Adapun manfaat bagi pengusaha, pemasangan alat E-Monitoring akan membantu pencatatan penjualan. Data penjualan nantinya akan langsung terhubung ke bank daerah (dalam hal ini Bank Jateng selaku mitra pengadaan alat) dan BPKAD.
"Pengusaha akan menerima aplikasi kasir, untuk mencegah kecurangan dari petugas kasirnya. Laporan penjualan tiap hari bisa termonitor, jumlah uang yang tersedia bisa dipastikan, sehingga meminimalisasi kecurangan kasir", jelasnya.
Manfaat selanjutnya ialah meminimalisasi kecurangan saat pemeriksaan pajak. Ketika ada pemeriksaan pajak, nominal pajak tidak mungkin dimark-up karena data yang dijadikan dasar pengenaan pajak sama antara Pemda dengan pengusaha.
Bagi pengusaha, pemasangan alat E-Monitoring juga dapat mempermudah proses administrasi pemisahan antara omzet murni perusahaan dengan omzet yang harus disisihkan untuk setoran pajak.
"Di beberapa bank daerah malah bisa langsung membuat surat setoran langsung pajak daerahnya. Otomatis langsung dibantu pemisahannya," ungkapnya.
Masih menjelaskan manfaat bagi pengusaha, Kunto mengatakan, E-Monitoring Pajak juga dapat membantu penyusunan laporan usaha.
Misal, bagi pengusaha kuliner penyetan yang menyediakan menu lele, bebek, dan ayam. Pencatatan transaksi dari alat E-Monitoring akan menunjukkan secara detail mana menu yang laku dan mana yang tidak. Ini tentu bisa dijadikan basis analisis usaha.
Yang paling penting, lanjut Kunto, dengan terhubungnya data, bank daerah bisa langsung memantau mana usaha yang sudah berjalan bagus. Sehingga, tanpa pengusaha perlu mengajukan pinjaman, bank yang akan menawarkan pinjaman untuk mengembangkan usaha.
Menjelaskan mengapa Bank Jateng diajak bekerjasama dalam menerapkan E-Monitoring Pajak, Kunto mengatakan, pembelian alat membutuhkan biaya sangat mahal. "Sewanya satu alat saja bisa Rp 2,1 juta per bulan. Belum lagi kalau ada maintenance atau penambahan alat," jelasnya.
Bagi Kunto, jika pembelian alat ini diserahkan pada Pemda, selain terlalu membebani, juga akan memakan waktu lama. Menurutnya, daripada untuk membeli atau menyewa alat, anggaran Pemda lebih baik untuk melakukan pembangunan, di samping juga untuk investasi alat ini.
"Karena bank daerah merupakan mitra strategis kabupaten/kota. Kemudian bank daerah juga lebih fleksibel pembiayaannya. Terlebih salah satu core bisnisnya adalah menyediakan teknologi di bidang keuangan, maka kami dorong bank daerah di seluruh Indonesia untuk membantu Pemda memonitor pajak daerah," jelasnya.
Dengan mengikuti program E-Monitoring Pajak, sebut Kunto, para pengusaha bisa menikmati manfaat alat ini secara gratis. Kontribusi pengusaha ke Kabupaten Pati pun akan semakin meningkat. (po4/PO/MK)