Bahan Dasar Umbi Jadi Tema Dalam Lomba Ini

Posted on 09 Apr 2019


Bahan Dasar Umbi Jadi Tema Dalam Lomba Ini

Ruang Kembang Joyo Setda Kabupaten Pati mendadak ramai didatangi ibu- ibu Dharma Wanita dari berbagai instansi, dengan membawa berbagai macam olahan kudapan dari bahan umbi-umbian, pada Selasa (9/4) ini. Rupanya di ruang tersebut sedang diselenggarakan lomba kreasi menu kudapan berbahan dasar umbi-umbian yang diadakan oleh Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pati.

Retno Indriyanto selaku Ketua Panitia lomba mengatakan, maksud diadakannya kegiatan lomba kreasi menu membuat kudapan berbahan dasar umbi-umbian ini untuk menyambut Hari Kartini dan HUT Dharma Wanita Persatuan ke 20. Ia mengungkapkan, tujuan lomba ini adalah untuk menggali kreativitas anggota Dharma Wanita Kabupaten Pati dalam membuat kreasi kudapan dengan bahan dasar umbi-umbian.

"Peserta merupakan anggota Dharma Wanita Kabupaten Pati dari perwakilan OPD dan kecamatan, dengan dewan juri berasal dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dan SMK Negeri 3 Pati," jelas istri dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika itu.

Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pati yang diwakili oleh Wakil Ketua Ida Sumarsono Hadi saat sambutannya mengatakan, lomba ini merupakan pelaksanaan program kerja Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pati yang bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan kemandirian serta jiwa berwirausaha para anggota.

"Dan saya berharap para anggota Dharma Wanita sekarang harus kreatif melihat peluang bisnis sehingga niscaya akan meningkatkan kualitas kita dari waktu ke waktu," tuturnya.

Di akhir sambutannya beliau berpesan bahwa menang kalah dalam kompetisi ini adalah hal yang biasa, yang terpenting para anggota sudah mempersiapkan dan berusaha seoptimal mungkin, itu sudah luar biasa.

Dan akhirnya terpilih sebagai juara 1 dengan total nilai 283 adalah peserta dari Kecamatan Winong, juara 2 dengan total nilai 275 dari Dinas Kesehatan dan juara 3 dengan total nilai 263 adalah Kecamatan Gunungwungkal. (po1/PO/MK).