Posted on 02 Feb 2018
Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Pati sebagai salah satu instansi vertikal di luar Pemkab Pati, seringkali menjadi sasaran serangan isu provokatif dari sejumlah oknum yang tak bertanggungjawab. Isu itu umumnya seputar pengurusan sertifikat tanah yang kerap menjadi buah bibir di masyarakat. Tak terkecuali dengan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang baru-baru ini gencar dilaksanakan oleh BPN.
"Saya berharap masyarakat Kabupaten Pati yang menerima program ini agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Seperti isu program sertifikat gratis, tapi kok malah bayar? Yang akhirnya malah jadi saling lapor melapor dan membuat suasana tidak kondusif. Bila semua rincian kurang jelas, harap ditanyakan lagi agar tidak ada perasaan saling curiga", pinta Bupati saat kembali menghadiri penyerahan secara simbolis PTSL tahun anggaran 2017 bersama Wakil Bupati Saiful Arifin, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati, Yoyok Hadi Mulyo Anwar di Desa Ngurenrejo kecamatan Wedarijaksa.
Dalam kesempatan itu Bupati juga meminta agar masyarakat tidak salah paham. "Program PTSL ini bukan program sertifikat gratis namun program sertifikat murah. Jadi ketika diminta untuk bayar jangan berburuk sangka apalagi sampai saling lapor-melapor", ujar Bupati.
Diakui Haryanto, animo masyarakat sangatlah besar sehingga yang berkesempatan memperoleh sertifikat tersebut termasuk warga yang beruntung. "Bagaimana tidak? biaya sertifikat reguler yang biasanya menghabiskan biaya Rp 2 juta lebih, dengan adanya program sertifikat murah ini hanya cukup mengeluarkan biaya sekitar Rp 500-600 ribu", imbuhnya.
Bupati juga mengatakan bahwa semestinya warga makin bersyukur, tahun 2018 ini Kabupaten Pati memperoleh alokasi 45 ribu bidang sertifikat yang nantinya akan dibagikan ke seluruh desa se-kabupaten Pati. "Untuk Kabupaten Pati sendiri dalam program PTSL ini, mendapatkan kuota terbanyak nomer dua Se-Jateng setelah Kabupaten Semarang", ungkap Haryanto.
Diakui Kepala BPN Pati, Peralihan dari Prona ke PTSl kurang lebih ada 1500 sertifikat. Dari total 40 ribu sertifikat di tahun 2017 tercatat sudah 60% sertifikat yang sudah terselesaikan dan sisanya akan secepatnya diselesaikan oleh BPN Pati dan akan segera didistribukan kepada masyarakat.
"Untuk Desa Ngurenrejo, hari ini dapat kuota 400 pensertifikatan bidang tanah dalam program PTSL", imbuh Bupati.
Lebih lanjut Yoyok menuturkan bahwa hingga saat ini kendala yang dihadapi BPN selain kekurangan tenaga juga karena kondisi topografi bidang tanah yang diukur, misalnya di daerah lembah, lereng dan perbukitan yang seringkali memiliki tingkat kesulitan tersendiri.
Pada kegiatan tersebut Bupati pun menjelaskan bahwa semestinya pembagian sertifikat ini dilakukan serentak dengan perwakilan se-kabupaten seperti yang telah dilaksanakan di Sukolilo pada akhir pekan kemarin. "Namun rupanya masih ada perwakilan warga yang belum bisa hadir di Sukolilo maka dari itu untuk hari ini kita langsung bagikan di Kecamatan Pucakwangi dan Kecamatan Wedarijaksa", jelas Bupati.
Tak lupa Haryanto selaku kepala daerah mengungkapkan bahwa dengan adanya program PTSL ini Pemkab amat mengapresiasi dan turut mendukung. "Kami berharap program ini bisa berjalan lancar dan BPN dapat terus meningkatkan kerjasamanya dengan Pemkab. Sebagai bentuk kepedulian kami, perlu pula kami sampaikan di sini bahwa beberapa waktu lalu Pemkab telah turut berpartisipasi dengan meminjampakaikan sebuah mobil operasional untuk mendukung program-program BPN ", pungkas Haryanto. (fn4/FN/MK)